Pabrik Hidrogen Hijau Pertama Pertamina Siap Beroperasi Tahun Ini
Pertamina menargetkan pabrik hidrogen hijau pertama di PLTP Ulubelu, Lampung, mulai beroperasi pada November 2026.
Ilustrasi. /Reuters- Kacper Pempel
“Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatannya, maka Allah S.W.T. tidak peduli dia meninggalkan makan dan minumnya” (HR. Al Bukhari).
Hadis diatas sangat jelas dan tegas menjelaskan tentang berkurang bahkan sampai hilangnya pahala puasa apabila seseorang hanya menahan hawa nafsunya untuk tidak makan dan minum, namun masih berkata dusta, ghibah, tidak menjaga pandangan dan lain sebagainya. Ditambah lagi di zaman sekarang ini banyak sekali media yang jika kita tidak menggunakannya dengan bijak, bukan tidak mungkin kita akan terjebak pada salah satu hal yang akan mengurangi pahala puasa kita yaitu gibah.
Media sosial merupakan salah satu bentuk media yang sangat melekat pada diri seseorang yang sangat mudah diakses dimanapun dan kapanpun. Bangun dari tidur lelapnya, alih-alih membaca doa malah langsung mencari ponsel pintar lalu melihat apakah ada update chatting ataukah posting-an. Media sosial dan milenial, menjadi dua hal yang tak terpisahkan sekarang ini.
Melalui media sosial seperti WhatsApp, Facebook, Instagram, Twitter yang banyak digunakan kaum milenial, melalui media itulah seseorang membahayakan dirinya dan mengotori puasa Ramadan yang sedang dijalani. Sebagai contoh nyata ketika seseorang mem-posting sesuatu atau curhat di story yang tanpa disadari postingan itu bisa memunculkan dampak negatif atau memicu para pembaca story nyinyir atau kepo. Dan salah satu hal yang sulit untuk dikendalikan adalah nafsu untuk tidak membicarakan keburukan orang lain atau gibah.
Sebagai seorang muslim yang baik, alangkah bijaksananya jika kita tidak melakukan perbuatan nyinyir, Allah S.W.T telah memperingatkan hamba-Nya untuk tidak mencela ataupun mencemooh orang lain baik secara langsung maupun tidak langsung. Seperti firman Allah S.W.T yang disebutkan dalam Alquran surat Al-Hujurat ayat 11.
Kalau kita sibuk ngurusin orang, itu tanda bahwa Allah berpaling dari diri kita. Kenapa? Karena akhirnya kita menjadi lupa dzikir, sholat, doa, dll. Yang kita lakukan hanya sibuk ngurusin kehidupan orang lain. Dari pada disibukan dengan mengurusi kehidupan orang lain, lebih baik kita mengurusi kehidupan diri kita sendiri. Kehidupan yang dengan jelas belum dijamin sama sekali oleh Allah S.W.T akan selamat dari siksa neraka.
Mari kita sama-sama menyempurnakan ibadah puasa Ramadan kali ini, khususnya milenial dan para pengguna smartphone dengan tidak hanya menahan diri dari rasa lapar dan haus saja. Bahasa jawanya, Ramadan ora mung ora madhang, tetapi juga menahan diri dan hawa nafsu menggunakan smartphone untuk hal-hal yang kurang bermanfaat dan menggunakan smartphone dengan smart sesuai kebutuhan.
Dengan demikian kita dapat memaksimalkan ibadah untuk memaksimalkan pahala di bulan yang penuh keberkahan ini. Sebab tidak mungkin orang yang beriman sibuk pada perbuatan dan perkataan yang tidak menambah pahalanya atau menggugurkan dosa-dosanya. Wallahu a’lam.
*Penulis merupakan dosen Teknik Informatika Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pertamina menargetkan pabrik hidrogen hijau pertama di PLTP Ulubelu, Lampung, mulai beroperasi pada November 2026.
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka kasus dugaan TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan menahannya selama 20 hari.
Pemkot Jogja memastikan JLFR tetap digelar di Malioboro pada 31 Juli 2026 tanpa penutupan jalan, dengan pengamanan dari Dishub dan Satlantas.
Ekspor ilegal 3,4 ton merkuri senilai Rp17,5 miliar dari Surabaya menuju Burkina Faso berhasil digagalkan Bea Cukai dan Polri.
Rangkaian turnamen regional Haier-AQUA SEA Badminton Final 2026 di Vietnam resmi berakhir dengan raihan prestasi membanggakan bagi kontingen Indonesia.
Sidang gugatan PMH terkait pengalihan kepemilikan CV Art Fashion di PN Bantul memasuki babak baru. Tergugat menyampaikan jawaban sekaligus mengajukan gugatan.