Advertisement

OPINI: Sektor Jasa, Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi

Muhammad Syarif Hidayatullah
Jum'at, 19 Juli 2019 - 05:02 WIB
Galih Eko Kurniawan
OPINI: Sektor Jasa, Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Sejumlah penumpang berada di dalam gerbong kereta 'Sleeper Luxury 2' yang dirangkaikan dengan kereta Argo Lawu jurusan Gambir-Solo Balapan sebelum berangkat di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (28/5/2019). PT. Kereta Api Indonesia meluncurkan generasi baru kereta 'Sleeper Luxury 2' yang hanya memuat 26 kursi. - ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Advertisement

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I/2019 mencapai 5,07% (yoy), hanya naik tipis dibandingkan dengan kuartal II/2018 yang sebesar 5,06%. Stagnanya pertumbuhan disebabkan dua faktor utama. Pertama, ketidakpastian global yang masih terus berjalan. Kedua, mesin pertumbuhan, dalam hal ini sektor industri, yang mengalami perlambatan.

Berdasarkan lapangan usaha, sumber utama pertumbuhan ekonomi Indonesia masih berasal dari sektor industri pengolahan (0,83%). Namun industri ini justru mengalami perlambatan. Pada kuartal I/2019, pertumbuhan industri pengolahan mencapai 3,86%, sedikit melambat dibandingkan kuartal yang sama 2018 yang tumbuh 4,5%.

Advertisement

Saat ini sektor industri pengolahan hanya menyumbangkan 20% dari total produk domestic bruto (PDB) nasional, turun jauh dibandingkan dengan satu dekade lalu (di atas 25%). Oleh sebab itu, Indonesia memerlukan mesin pertumbuhan baru, dimana sektor jasa dapat menjadi alternatifnya.

Selama 200 tahun terakhir sektor industri manufaktur dipandang sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi. Berbalik dengan itu, jasa sering diasosiasikan sebagai sektor yang tidak dapat diperdagangkan (non-tradable), produktivitas rendah, dan sedikit inovasi (Ghani & O’Connel, 2014). Namun, selama 10 tahun terakhir terjadi pergeseran besar. Sektor jasa saat ini dipandang mampu menjadi mesin pendorong pertumbuhan ekonomi.

Saat ini sektor jasa berkontribusi 65% terhadap PDB dunia dan menyerap 50,7% tenaga kerja secara global. Hal ini juga ditopang dengan semakin besarnya investasi pada sektor jasa. Sebanyak 60% dari foreign direct investment (FDI) dunia saat ini berasal dari sektor jasa. Perdagangan jasa dunia juga terus meningkat.

Perdagangan jasa kian menjadi primadona. Pada 2017, nilai ekspor jasa dunia mencapai US$5,4 triliun atau 23% dari total ekspor (UNCTAD, 2019). Satu dekade terakhir ekspor jasa tumbuh 35%, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan ekspor barang (9,25%).

Pertumbuhan pesat juga terjadi di negara-negara berkembang. Pada periode 2005-2013, ekspor jasa negara-negara Asia tumbuh 11%, lebih tinggi dari ekspor barang yang tumbuh 10% (WTO, 2014). Negara-negara Asia mulai muncul sebagai negara penekspor jasa, dimana kontribusi ekspor jasa negara Asia meningkat dari 22% (2005) menjadi 26% (2013).

Terdapat tiga pendorong perkembangan sektor jasa sebagai mesin pertumbuhan ekonomi. Pertama, sektor jasa tidak lagi bergantung pada permintaan domestik. Dengan semakin majunya teknologi informasi, internet dan digitilasasi, membuat semakin banyak sektor jasa yang mampu diperdagangkan.

Kedua, biaya memperdagangkan jasa semakin turun dengan adanya teknologi digital. Sebagai ilustrasi, 20 tahun yang lalu apabila ingin memperdagangkan jasa pendidikan antarnegara, produsen jasa harus membangun lembaga pendidikan di negara yang dituju. Mendirikan lembaga pendidikan, yang artinya membangun sarana dan prasarana fisik tentu memakan biaya yang tinggi, akhirnya membuat perdagangan jasa pendidikan menjadi relatif rendah.

Saat ini dengan berkembangnya teknologi digital, jasa pendidikan dapat didigitalisasi dan diperdagangkan antarnegara tanpa perlu perpindahan produsen. Contohnya, semakin banyaknya aplikasi pendidikan seperti kursus online.

Ketiga, sektor jasa semakin produktif dan tidak terkonsentrasi pada sektor informal saja. Perkembangan teknologi informasi mendorong peningkatan produktifitas sektor jasa. Lebih jauh, dengan semakin terintegrasinya sektor jasa dalam bidang manufaktur membuat sektor jasa semakin banyak masuk ke sektor formal.

Secara teori fungsi, sektor jasa adalah sebagai penghubung antara berbagai sektor dengan konsumen maupun modal. Sekitar 34% dari total output sektor jasa di Indonesia digunakan untuk input antara pada aktivitas produksi dan kontribusi sektor jasa terhadap total input antara yang mencapai 16% (Indonesia Services Dialogue, 2018). Sektor-sektor yang mendapatkan input antara dari sektor jasa adalah pertanian, pertambangan, manufaktur dan sektor jasa lainnya.

Kajian yang dilakukan Indonesia Services Dialogue (2018) menunjukkan bahwa sektor jasa memiliki keterkaitan ke depan (forward linkage) dan keterkaitan ke belakang (backward linkage) yang relatif besar. Nilai indeks keterkaitan ke belakang sektor jasa berkisar 1,42--2,06, dimana subsektor jasa yang memiliki angka tertinggi adalah transportasi kereta api, restoran dan hotel, dan konstruksi. Sedangkan keterkaitan ke depan berkisar 1,09--2,22, dimana sub-sektor jasa yang memiliki nilai tertinggi adalah lembaga perantara keuangan, listrik-gas-air dan jasa terkait transportasi (Indonesia Services Dialogue, 2018).

Saat ini sektor jasa masih ditopang oleh perkembangan sektor jasa perdagangan yang relatif kurang produktif. Perkembangan sektor perdagangan ini memang sangat pesat, dari hanya 2,72% dari PDB (1990) menjadi 13,21% (2018). Namun, sektor jasa lain yang relatif lebih produktif, seperti sektor jasa komunikasi juga berkembang pesat. Meningkat dari 0,94% terhadap PDB (1990) menjadi 5,17% (2018). Lebih lanjut, pada sektor jasa komunikasi selama beberapa tahun terakhir (2011-2018) tumbuh relatif tinggi, yaitu pada rentang 8,34%-14,37% per tahun. Perkembangan ini diperkirakan semakin pesat dengan dorongan teknologi digital.

Data kuartal I/2019 menunjukkan, sektor jasa perusahaan merupakan sektor yang tumbuh paling tinggi, yaitu 10% (yoy). Setidaknya, terdapat tiga langkah utama yang dapat dilakukan untuk terus mendorong pertumbuhan ini. Pertama, memperbaiki sistem sekolah vokasi dan seritifikasi tenaga kerja sektor jasa. SDM adalah dasar dari sektor jasa, sehingga kualitasnya harus ditingkatkan.

Kedua, mendorong investasi baru dalam sektor jasa. Berdasarkan analisis yang dilakukan, sebagian besar sektor jasa mengalami kelebihan permintaan (Presisi, 2015). Semakin tinggi tingkat pendapatan masyarakat dan tumbuhnya masyarakat kelas menengah urban, membuat permintaan akan jasa dengan kualitas yang lebih tinggi kian besar pula.

Tak semua permintaan jasa tersebut dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri, baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya. Untuk itu perlu didorong penanaman modal asing baru guna memenuhi kebutuhan tersebut.

Selanjutnya, pemerintah perlu merevisi daftar negatif investasi (DNI). Selama delapan tahun terakhir, jumlah sektor yang termasuk dalam DNI meningkat hampir dua kali lipat, dari 298 bidang usaha (2010) menjadi 515 (2018). Hal tersebut tentu menghambat arus investasi baru sektor jasa.

Ketiga, pemerintah perlu mengoptimalkan penerapan PPN dengan tarif 0% atas ekspor jasa. Kebijakan berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing tenaga kerja, menciptakan lapangan kerja yang lebih luas, dan meningkatkan produktivitas ekonomi .

Pada akhirnya upaya tersebut akan berperan meningkatkan penerimaan pajak dalam jangka panjang. Selain itu, pertumbuhan ekonomi akan didukung oleh bertambahnya investasi dari dalam dan luar negeri untuk sektor jasa yang berorientasi ekspor di Indonesia.

*Penulis merupakan Analis Kebijakan Indonesia Services Dialogue

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Dipanggil Teman oleh Bocah Berusia 2 Tahun, Beyonce Kirim Bunga Cantik Ini

Hiburan
| Kamis, 25 April 2024, 19:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement