OPINI: Mewaspadai Predator Seksual di Sekolah
Advertisement
Akhir-akhir ini lembaga pendidikan selalu dirundung masalah, selalu menjadi sasaran kekejian pelaku pelecehan seksual. Dari tahun ke tahun, masih saja terulang, mulai dari pencabulan, pemerkosaan terhadap siswa hingga yang terjadi baru-baru ini di SMP di Malang, Jawa Timur, seorang guru Bimbingan Konseling (BK) dengan modus penelitian S3, menyuruh 18 siswanya untuk masturbasi. Sungguh penistaan terhadap lembaga pendidikan yang seharusnya suci dari perilaku tidak bermoral karena pendidikan merupakan Jalan Tuhan (fi sabilillah).
Anehnya, guru BK yang berinisial CH tersebut sudah sekitar dua tahun menjalankan aksinya tanpa diketahui oleh sekolah. Alih-alih untuk menyembunyikan perbuatannya, CH mengambil sumpah terhadap siswanya di atas kitab suci supaya mereka tidak membuka mulut kepada orang lain. Fakta yang tidak kalah mencengangkan, ternyata CH juga termasuk guru gadungan. Ia melamar menjadi guru honorer di SMP tersebut menggunakan ijazah palsu. Hal itu terungkap setelah dikonfirmasi aparat yeng berwajib ke kampus yang tertera di dalam ijazah tersebut, namun ternyata kampus tidak pernah mempunyai mahasiswa dengan inisial CH.
Advertisement
Ini sebuah kecolongan yang luar biasa di dalam lingkungan lembaga pendidikan. Sebaiknya, sebelum guru diterima mengajar di sebuah sekolah, perlu ada tes terlebih dahulu secara psikologis untuk membuktikan orang yang akan diterima untuk mengajar, benar-benar sehat secara lahir dan batin. Tidak kalah pentingnya, secara administratif harus juga diadakan pemeriksaan. Berkas-berkas (ijazah dan lainnya) yang digunakan saat melamar, diverifikasi terlebih dahulu, apakah si pelamar benar-benar pernah terdaftar sebagai mahasiswa atau tidak. Supaya yang masuk ke intansi sekolah bukanlah oknum gadungan yang dapat menciderai lembaga pendidikan.
Apapun dapat terjadi tanpa diduga-duga. Keamanan harus ditingkatkan sebaik mungkin sehingga dapat memperkecil celah bagi siapapun untuk berbuat tidak senonoh di lingkungan sekolah. Pada zaman sekarang yang serba canggih ini, sudah seharusnya lembaga pedidikan melek terhadap perangkat elektronik, seperti kamera pengintai (CCTV).
Dengan perangkat yang sederhana dan canggih ini, kiranya dapat mengawasi setiap ruangan sekolah, kecuali ruangan yang memang bersifat pribadi, seperti kamar mandi dan ruang ganti. Mengingat, pencabulan yang dilakukan oleh guru BK tersebut di ruang tamu pada saat istirahat, maka tidak ada salahnya bila semua ruangan sekolah dipasang CCTV karena fungsi dari alat ini bisa sangat membantu pengawasan dan melebihi kerja satpam sekolah yang hanya mempunyai jam kerja terbatas sedangkan CCTV bisa mengintai 24 jam tanpa henti.
Di samping semua itu, hal penting yang perlu dilakukan supaya lingkungan sekolah menjadi aman dan nyaman bagi para guru beserta siswa, ialah saling menjaga antar satu sama lain. Tugas tenaga pengajar bukan hanya mengajarkan ilmu kepada peserta didik, memberi tugas pekerjaan rumah dan menjaga kedisiplinan waktu akan tetapi menjaga siswa secara lahir dan batin pun merupakan tugas utama tenaga pengajar.
Sudah merupakan tugas bersama untuk menjaga sekolah tetap bersih dari tangan-tangan tidak bertanggung jawab, kerja sama pihak sekolah dengan murid, pun juga dengan wali murid sangat dianjurkan demi terciptanya suasana yang kondusif bagi peserta didik, karena sekolah merupakan tempat menuntut ilmu, tempat mulia yang harus bebas dari kekejian dan perilaku tidak bermoral oleh predator seksual yang tidak beradab.
*Penulis merupakan Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Jogja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kejati DIY Ungkap Belum Ada Persiapan Khusus untuk Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane
Advertisement
Hanya Satu Hari, Film The Last Dance Jadi Box Office di Hong Kong
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement