Advertisement

OPINI: Strategi Penyelamatan Bank Muamalat

Paul Sutaryono
Jum'at, 24 Januari 2020 - 05:02 WIB
Galih Eko Kurniawan
OPINI: Strategi Penyelamatan Bank Muamalat Ilustrasi uan tunai rupiah. (Antara)

Advertisement

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat/BM) tengah mengalami risiko likuiditas. Benarkah BM kurang modal? Bagaimana kiat untuk menyelamatkan bank tersebut?

Bagaimana komposisi pemegang saham BM? Islamic Development Bank (IDB) masih memegang saham terbesar yaitu 32,74%, Bank Boubyan dengan saham 22%, Atwill Holding Limited 17,91%, dan National Bank of Kuwait 8,45%. Ada pula IDF Investment Foundation 3,48%, BMF Holding Limited 2,84%, Reza Rhenaldi Syaiful 1,67%, Dewi Monita 1,67%, Andre Mirza Hartawan 1,66% dan Koperasi Perkayuan Apkindo-MPI (Kopkapindo) 1,39% serta pemegang saham lainnya 6,19%.

Advertisement

Selanjutnya, apa saja langkah strategis untuk menyelamatkan BM? Pertama, mengapa BM patut diselamatkan? Karena BM merupakan bank umum syariah (BUS) pertama, sehingga pemerintah menggadang-gadang institusi tersebut untuk menjadi bank syariah yang perkasa. Kedua, benarkah BM membutuhkan modal tambahan? Modal BM cukup kokoh yang tampak pada kewajiban penyediaan modal minimum (capital adequacy ratio/CAR) 12,42% di atas ambang batas 8%.

Apa manfaat modal? Modal minimum merupakan penyangga (buffer) yang dapat ditarik bank, sehingga dapat menyerap kerugian. Komite Basel telah setuju untuk melembagakan penyangga di atas minimum. Ada dua jenis penyangga, yakni penyangga konservasi modal (capital conservation buffer) dan penyangga untuk melawan risiko siklikal (counter-cyclical buffer) (Thomas F. Huertas, 2011).

Penyangga konservasi modal adalah tambahan modal yang berfungsi sebagai penyangga apabila terjadi kerugian pada periode krisis. Penyangga untuk melawan risiko siklikal adalah tambahan modal untuk mengantisipasi kerugian apabila terjadi pertumbuhan kredit yang berlebihan, sehingga berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan.

Artinya, BM bisa dikatakan tidak memiliki masalah tentang modal tetapi tetap memerlukan modal tambahan supaya lebih tangkas dalam menghadapi persaingan perbankan syariah. Modal itu dapat diperoleh dari penerbitan surat utang atau obligasi subordinasi (subdebt) dan atau dana segar (fresh fund) dari para pemegang saham. BM sudah berencana untuk menerbitkan saham baru dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau rights issue Rp3,29 triliun.

Ketiga, selain itu BM patut mengundang investor asing, termasuk pemegang saham yang telah ada. Boleh jadi undangan itu akan disambut hangat oleh investor asing. Pasalnya, Indonesia memiliki penduduk sekitar 267 juta jiwa yang sebagian besar muslim. Sungguh hal itu merupakan basis nasabah yang maha besar dan gurih bagi BUS dan unit usaha syariah (UUS).

Keempat, sejatinya dalam industri perbankan, selain modal ada beberapa elemen penting yang wajib dipenuhi bank untuk mampu bersaing dengan sigap, yakni manajemen, strategi bisnis, sumber daya manusia (SDM), tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG termasuk kepatuhan atau compliance, pengawasan dan manajemen risiko), dan infrastruktur. Selain itu, basis nasabah, teknologi informasi, kemitraan strategis, termasuk bank koresponden, kreditur, dan investor.

Dengan bahasa lebih jernih, modal adalah penting tetapi bukan segalanya dalam bisnis perbankan. Ada manajemen yang memegang peran penting dalam menjalankan bisnis supaya makin sehat dan meraih keuntungan tinggi.

Coba kita cermati kinerja BM hingga triwulan III/2019. Laba bersih menurun amat signifikan (93,44%) yaitu dari Rp111,79 miliar per September 2018 menjadi Rp7,33 miliar per September 2019 di tengah kelesuan ekonomi nasional.

Akibat lebih lanjut, imbal hasil total aset (return on assets/ROA) ikut menurun dari 0,35% menjadi 0,02%, sangat jauh di bawah ambang batas 1,5% dan rata-rata industri BUS 1,66%. Artinya kualitas aset sangat rendah. Demikian pula imbal hasil ekuitas (return on equity/ROE) menurun drastis dari 3,69% menjadi 0,26%, jauh di bawah ambang batas 12%. Artinya, modal yang dimiliki belum mampu menghasilkan imbal hasil yang gemerincing.

Lemahnya penerapan GCG mendorong rasio pembiayaan bermasalah (non performing financing/NPF) gross (termasuk cadangan kerugian penurunan nilai/CKPN) memburuk dari 2,98% menjadi 5,64% sedangkan NPF net memburuk dari 2,5% menjadi 4,64%, mendekati ambang batas 5%. Bandingkan dengan NPF rata-rata industri BUS yang ‘hanya’ 3,32%.

Intinya, BM harus kerja keras untuk memperbaiki kualitas kredit. Hal ini karena makin tinggi NPF, akan makin tinggi pula cadangan yang harus dibentuk. Alhasil, modal akan tergerus, pelan tapi pasti.

Data di atas menegaskan hampir semua rasio keuangan mengalami penurunan, sehingga berujung penurunan laba bersih 93,44%. Itulah sekilas rapor BM sepanjang triwulan III/2019.

Sebagai perbandingan, mari kita amati kinerja beberapa BUS lainnya. Hingga September 2019, Indonesia hanya memiliki 14 BUS. Ambil contoh laba bersih Bank Syariah Mandiri naik 100,38% menjadi Rp872 miliar. Kenaikan itu didukung pembiayaan yang tumbuh 13,14% dan dana pihak ketiga (DPK) juga naik 13,95%. Hal itu mengangkat total aset 10,11% menjadi di atas Rp100 triliun.

Rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) mencapai 80,67% di bawah rata-rata industri 85,14% dan sedikit di atas ambang batas 70%-80% yang berarti efisien. NPF kotor di angka 2,66%, jauh di bawah ambang batas 5%.

BNI Syariah menyusul dengan kenaikan laba bersih 50,66% menjadi Rp 461,96 miliar. Pembiayaan dan DPK naik masing-masing 18,34% dan 11,79%, sehingga total aset pun naik 12,76% menjadi Rp43,93 triliun. BOPO mencapai 80,67% dengan NPF 3,05%. Data itu menegaskan BUS papan atas lainnya masih mampu meningkatkan laba bersih.

Kelima, sudah sepatutnya penyelamatan BM bukan hanya menambal modal tetapi juga memperbaiki faktor lain seperti manajemen, strategi bisnis, SDM dan GCG. Tak dapat dibantah bahwa manajemen memiliki peran sentral dalam meningkatkan kinerja bisnis perbankan.

Keenam, untuk menghadapi disrupsi teknologi, bank syariah harus mampu menggali terobosan dengan aneka produk berbasis teknologi. Itu pun belum cukup sehingga harus dilengkapi dengan model bisnis yang anyar. Apa karakteristiknya? Prosesnya mudah, cepat, tanpa tatap muka, tanpa agunan dan minim persyaratan sebagaimana penyelenggara teknologi finansial.

Ketujuh, hal yang mengherankan adalah pangsa pasar perbankan syariah masih di bawah 5% dari perbankan konvensional. Hal itu menyiratkan rendahnya tingkat kesadaran masyarakat tentang perbankan syariah. Untuk itu, perbankan syariah membutuhkan transformasi total.

Itulah tantangan sejati bagi Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) agar mampu mendorong keuangan syariah termasuk perbankan syariah terbang tinggi.

Berbekal aneka langkah strategis demikian, BM amat diharapkan segera lebih sehat dengan laba selangit!

*Penulis merupakan Staf Ahli Pusat Studi BUMN, Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Disbud DIY Rilis Lima Film Angkat Kebudayaan Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Giliran Jogja! Event Seru Supermusic Superstar Intimate Session Janji Hadirkan Morfem

Hiburan
| Jum'at, 26 April 2024, 17:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement