Advertisement

OPINI: Perundungan Perempuan di Lembaga Pendidikan

Dini Astriani
Rabu, 26 Februari 2020 - 06:02 WIB
Galih Eko Kurniawan
OPINI: Perundungan Perempuan di Lembaga Pendidikan Ilustrasi. - Antara

Advertisement

Beberapa waktu lalu, telah terjadi kekerasan terhadap seorang siswi di Purworejo, Jawa Tengah yang dilakukan tiga temannya di dalam kelas. Mirisnya, korban tersebut merupakan penyandang disabilitas yang berkebutuhan khusus. Peristiwa ini bagi saya merupakan wujud akumulasi kompleksitas intimidasi dan perundungan yang dilakukan kepada korban oleh lingkungan sekitarnya.

Melihat sikap lembaga pendidikan terhadap kasus pelecehan tersebut, kemudian saya teringat kasus Reynhard Sinaga (RS) tentang kasus pemerkosaan kepada sesama jenis terbesar dalam sejarah Inggris, yang media banyak mencatut lembaganya yakni University of Manchester (UM). Setelah itu, secara kelembagaan UM berani mencabut gelar akademik RS. Apakah dengan bersikap seperti ini, kemudian tidak akan ada lagi yang kuliah di UM? Atau apakah UM dicap sebagai kampus yang tidak baik?.

Advertisement

Sudah saatnya lembaga pendidikan berupaya mencegah dan menguatkan basis wacana perempuan di lembaganya, misalnya mendirikan pusat studi wanita/perempuan ataupun rumah gender untuk menguatkan skill agar siap hidup di tengah-tengah budaya patriakis yang mengakar kuat. Dengan adanya komunitas tersebut, perempuan idealnya mampu mewujudkan solidaritas bersama untuk saling menguatkan, ketika ada modus-modus berbentuk pelecehan terjadi kepadanya.

Terpenting juga adalah penguatan kemampuan bela diri perempuan dengan belajar bela diri. Karena sejatinya basis kekuatan perempuan berada di dalam dirinya. Belajar bela diri juga menjadi skill yang harus dimiliki perempuan. Setidaknya perempuan harus merdeka dari tangan-tangan para predator yang semena-mena terhadap tubuhnya. Wilayah sensitif perempuan harus mampu dijaga oleh diri mereka sendiri. Menjadi perempuan yang berkata tidak kepada kekerasan, dan menjadi terdepan dalam memberantas perundungan.

Menjadi perempuan itu harus merdeka dan memiliki legal standing terhadap dirinya. Sudah bukan zamannya untuk menjadiinferior daripada laki-laki, tunjukkan perempuan itu setara bahkan nyatanya perempuan memiliki peran domestik yang lebih besar daripada laki-laki. Karena itu, perempuan harus mampu berdiri di kakinya sendiri, sehingga berbagai upaya intimsidasi atau pelecehan bisa tereduksi.

*Penulis merupakan Mahasiswi Ilmu Alquran dan Tafsir UIN Sunan Kalijaga Jogja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Puluhan Kilogram Bahan Baku Petasan Disita Polres Bantul

Bantul
| Kamis, 28 Maret 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Film Horor Gunakan Unsur Islam dalam Judul, MUI Sebut Simbol Agama Harus di Tempat yang Pas

Hiburan
| Selasa, 26 Maret 2024, 09:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement