Advertisement

OPINI: Harga Daging Sapi (Memang) Mahal

Rochadi Tawaf, Penasihat Pengurus Pusat Perhimpunan Ahli Sosial Ekonomi Peternakan Seluruh Indonesia
Jum'at, 19 Maret 2021 - 06:07 WIB
Maya Herawati
OPINI: Harga Daging Sapi (Memang) Mahal Pedagang daging sapi segar melayani konsumen, di Pasar Modern, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (2/6/2019). - Bisnis/Endang Muchtar

Advertisement

Harga daging sapi diprediksi mahal pada Ramadan dan Idulfitri tahun ini, karena importasi sapi bakalan dari Australia akan mengalami penurunan drastis jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Penyebab utamanya, dalam dua tahun terakhir ini (2019—2020) telah terjadi bencana alam banjir dan kebakaran hutan. Peristiwa tersebut telah memporak porandakan industri peternakan di Negeri Kanguru.

Advertisement

Penurunan populasi sapi di Australia sangat signifikan, yaitu 24,1% dari populasi sapi sekitar 27,8 juta ekor pada 2002, hanya tinggal 21,1 juta ekor pada 2020. Semua kondisi ini mengakibatkan meningkatnya harga sapi impor di Indonesia, karena kelangkaan pasok dari Australia.

Dalam sejarah importasi sapi dari Australia sejak awal 1990, baru kali ini terjadi harga sapi impor sekitar Rp56.000 /kg berat hidup (landed cost). Lebih mahal daripada harga sapi lokal (sekitar Rp47.000/kg berat hidup).

Dampak kelangkaan tersebut, di Jabodetabek telah terjadi mogok jualan dari para pedagang daging di pasar tradisional. Hal ini karena mereka harus membeli daging sapi dari para jagal dengan harga yang lebih tinggi dari pembelian sebelumnya.

Bila dicermati lebih jauh, hal serupa terjadi pula di industri penggemukan sapi domestik. Sebagai dampak bencana alam di Australia, menguatnya nilai tukar dolar negara itu terhadap dolar AS, pandemi Covid-19 serta kebijakan yang tidak kondusif di dalam negeri menyebabkan sedikitnya 14 perusahaan feedloter telah menghentikan usahanya dan sekitar 29 perusahaan lainnya berpotensi tidak beroperasi.

Kondisi ini telah memberikan dampak negatif dan kerugian ekonomi sekitar Rp16,4 triliun per tahun bagi pembangunan ekonomi. Berdasarkan fenomena ini, sudah dapat diduga bahwa harga daging sapi pada tahun ini akan tinggi.

Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, momentum seperti ini banyak dimanfaatkan oleh para pedagang dan juga para pemburu rente sebagai peristiwa yang mampu menciptakan keuntungan usaha.

Namun sesungguhnya fenomena mahalnya harga daging sapi merupakan kondisi yang relatif. Menurut Numbeo (2021), posisi harga daging sapi di Indonesia menduduki peringkat ke-66 dari 107 negara di dunia.

Dari data ini, sesungguhnya harga tersebut di Indonesia bisa dikatagorikan sebagai ‘murah’. Akan tetapi wajar jika masyarakat di negeri ini menyebutnya mahal bila basis analisisnya didasarkan pada pendapatan per kapita masyarakat Indonesia.

Di sisi lain, pembentukan harga daging sapi boleh disebut ‘sangat unik’. Ibarat bejana berhubungan. Lebih dari 14 potongan daging dan jeroan dengan harga yang berbeda-beda akan menentukan harga daging yang digunakan sebagai standar, yaitu paha belakang.

Dari seekor sapi, kisaran harga daging dengan standar potongannya yang berbeda-beda, mulai dari Rp80.000/kg berasal dari paha depan dan yang harganya Rp150.000/kg berasal dari paha belakang. Bahkan jeroan, kaki, kulit dan kepala merupakan sumber pendapatan para jagal yang luput dari perhatian penentu kebijakan.

Berkenaan dengan Ramadan dan menjelang hari raya Idulfitri, sebagian besar konsumen mencari atau membeli daging berkualitas. Konsumen bahkan hampir tidak membeli jeroan dan hasil ikutan lainnya.

Sebagaimana diketahui, konsumen khusus jeroan, kaki dan kepala adalah para pedagang kaki lima yang pada umumnya mereka pulang kampung dan tidak berdagang di kota pada saat Idulfitri.

Pada kondisi ini umumnya pedagang daging eceran menanggung kerugian. Kerugian ini dibebankan kepada harga daging yang memiliki permintaan tinggi. Oleh karenanya, hampir dipastikan jika setiap menjelang Ramadan dan Idulfitri harga daging akan melonjak tajam.

Oleh karenanya diperlukan intervensi non konvensional yaitu selain menggelontorkan daging beku ke pasar tradisional, pemerintah harus mampu membeli jeroan, kaki, kulit dan kepala sebagai sumber pendapatan para jagal yang tidak laku.

Dalam kaitannya dengan upaya pengendalian harga daging, hal yang perlu diperhatikan adalah proses ketersediaannya di rumah potong hewan (RPH) yang selama ini lepas dari pengamatan. Berdasarkan kajian Tawaf (2013), hanya 5% RPH pemerintah yang layak berada di Pulau Jawa, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Selebihnya, pada kondisi kurang layak sebagai RPH berdasarkan Standar Nasional Indonesia. Kondisi ini yang menyebabkan pola rantai dingin dalam rantai pasok daging sapi tidak dapat dijalankan.

Selain itu, didorong pula oleh faktor budaya masyarakat yang lebih menyukai daging segar (hot meat), sehingga proses pemotongan dan produksi daging sapi di dalam negeri tidak berdaya saing.

Pada sistem rantai pasok daging sapi, implementasi rantai dingin menjadi suatu keniscayaan. Upaya ini harus dilakukan dengan melengkapi infrastruktur RPH agar mengikuti standarisasi rantai dingin. Pola ini akan mampu meredam gejolak fluktuasi harga daging yang menjadi tradisi tahunan. Semoga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jumlah RTLH di Bantul Cukup Tinggi, Alokasi Perbaikan RTLH Setiap Tahun Masih Sedikit

Bantul
| Jum'at, 26 April 2024, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Giliran Jogja! Event Seru Supermusic Superstar Intimate Session Janji Hadirkan Morfem

Hiburan
| Jum'at, 26 April 2024, 17:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement