OPINI: Salah Kaprah Impor Beras
Advertisement
Menjelang puncak panen raya, publik dikagetkan dengan wacana pemerintah mengimpor beras. Merebaknya berita impor menjelang panen raya tersebut akan membuat petani kian menderita. Hal itu karena isu tersebut dapat semakin menjatuhkan harga di tingkat petani yang saat ini sudah mengalami penurunan sejak September 2020 silam.
Rencana pemerintah mengimpor beras sebanyak 1 juta—1,5 juta ton untuk cadangan beras pemerintah (CBP) ini menimbulkan pertanyaan besar. Apakah produksi di dalam negeri tidak mencukupi, sehingga harus menempuh jalan impor?
Advertisement
Kabar baiknya, produksi beras di dalam negeri malah diproyeksikan surplus. Berdasarkan perkiraan yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah potensi produksi beras pada periode Januari—April 2021 mencapai 14,54 juta ton, naik sebesar 26,8% dibandingkan dengan produksi beras pada periode yang sama di tahun sebelumnya.
Badan Urusan Logistik (Bulog) sebagai perusahaan pelat merah mengemban tugas menyerap beras petani untuk stabilisasi. Hingga posisi 14 Maret 2021, stok beras yang dimiliki Bulog mencapai 863,500 ton. Dari jumlah tersebut, CBP mencapai 859.800 ton dan sisanya merupakan beras komersial.
Bulog menargetkan pada masa panen raya, CBP akan bertambah 390.000 ton, sehingga pada akhir April mendatang, jumlah CBP berada di atas angka 1 juta ton. Bulog menyebutkan bahwa jumlah CBP ideal yang harus dimiliki pemerintah adalah berkisar 750.000 ton hingga 1,25 juta ton.
Alhasil, dengan target penyerapan Bulog saat panen raya, sebetulnya jumlah CBP sudah cukup memadai tanpa perlu tambahan dari impor. Mengacu Peraturan Menteri Pertanian No. 12 Tahun 2017, pada pasal 2 ayat 1 disebutkan bahwa CBP diutamakan bersumber dari produksi dalam negeri.
Oleh karena itu memang sudah semestinya Bulog memaksimalkan terlebih dahulu penyerapan dalam negeri. Jika dirasa tidak mencukupi, impor dapat menjadi opsi.
Semenjak pandemi Covid-19 menghantam Indonesia, pemerintah memberikan bantuan sosial beras kepada masyarakat yang terdampak kebijakan pembatasan sosial di Jabodetabek. Untuk itu pemerintah menggandeng Bulog untuk menyediakan beras tersebut.
Tentu di tengah persoalan penyaluran yang dihadapi Bulog selama ini, penugasan penyediaan beras bantuan sosial seolah menjadi angin segar tersendiri. Namun, angin itu kini berbalik arah. Bulog kembali terancam tidak dapat menyalurkan beras dengan maksimal.
Hal ini disebabkan adanya wacana perubahan skema penyaluran bantuan sosial setelah pergantian kebijakan dari Kementerian Sosial. Sebelumnya, bantuan sosial yang diberikan kepada 1,9 juta orang di Jabodetabek berupa sembako. Adapun kini bantuan sosial tersebut akan diubah dalam bentuk uang.
Konsekuensi dari perubahan kebijakan tersebut akan membuat Bulog kesulitan menyalurkan beras dengan volume besar. Terlebih lagi, kapasitas gudang Bulog hanya mampu menampung 3,7 juta ton. Oleh karena itu, wacana menambah CBP dari impor beras ini hanya akan membebani Bulog dalam mengatur stok.
Sebagaimana diketahui bahwa saat ini Bulog sudah tidak menyalurkan Beras Sejahtera (Rastra) yang menjadi kanal penyaluran terbesar. Pada saat penugasan penyaluran Rastra, Bulog dapat menyalurkan beras hingga 3 juta ton. Namun setelah adanya peralihan ke Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bulog kesulitan menyalurkan beras.
Dalam beberapa tahun terakhir, penyaluran beras Bulog hanya mengandalkan realisasi BPNT, operasi pasar serta penjualan komersial. Dalam menyalurkan BPNT pun Bulog bukan pemain tunggal, karena ia harus bersaing dengan produsen lain dalam menyediakan beras dengan kualitas premium.
Sayangnya, beras yang diserap dari petani rata-rata berkualitas medium. Meski demikian, Bulog harus tetap menjalankan tugasnya untuk menyerap beras petani. Untuk memaksimalkan penyerapan gabah petani serta penyaluran beras oleh Bulog, pemerintah perlu mengupayakan beberapa ha.
Pertama, perlu teknologi pengeringan dan penggilingan gabah di tingkat petani. Dalam hal ini Kementerian Pertanian bekerjasama dengan BPPT dan perguruan tinggi dapat merancang mesin yang bisa digunakan petani untuk mengeringkan gabah. Selama ini kualitas gabah petani rendah, karena mengandalkan sinar matahari.
Jika gabah kering panen dan gabah kering giling yang diterima Bulog berkualitas, beras yang dihasilkan pun akan berkualitas. Dengan demikian, beras Bulog dapat bersaing dengan produsen beras lainnya di pasaran.
Kedua, perlu insentif yang berkeadilan dan menarik minat petani untuk menghasilkan gabah yang berkualitas. Dalam hal ini pemerintah dapat menempuh dengan cara menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP).
Meski HPP sudah dinaikkan pada Maret 2020 lalu, angka tersebut masih lebih rendah jika dibandingkan dengan harga di pasaran.
Alangkah bijaknya jika pemerintah meningkatkan alokasi anggaran untuk membeli gabah petani dengan harga yang berkeadilan dan menyejahterakan, ketimbang digunakan untuk mengimpor beras yang saat ini belum dibutuhkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Aliansi Muda Muhammadiyah Janji Menangkan Kustini-Sukamto di Pilkada Sleman
Advertisement
Hanya Satu Hari, Film The Last Dance Jadi Box Office di Hong Kong
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement