Advertisement

OPINI: Evaluasi Angkutan Lebaran 2021

Ki Darmaningtyas, Ketua Institut Studi Transportasi Jakarta
Selasa, 25 Mei 2021 - 06:07 WIB
Maya Herawati
OPINI: Evaluasi Angkutan Lebaran 2021

Advertisement

Bila selama berpuluh tahun permasalahan angkutan mudik lebaran yang menonjol adalah kemacetan dan mahalnya tiket angkutan umum, maka selama pandemi Covid-19 persoalan yang muncul lebih terkait dengan kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan Pemerintah guna menghindari terjadinya penyebaran Covid-19.

Suasana mudik lebaran 2021 lebih heboh dibandingkan dengan mudik Lebaran 2020 lalu, karena tidak terlepas dari ambiguitas Pemerintah antara melarang mudik atau tidak demi mendorong bangkitan ekonomi. Pada 2020, karena baru mulai pandemi, maka kebijakannya sejak awal tegas, tidak boleh mudik Lebaran.

Advertisement

Meskpun libur Idulfitri 1441 H baru tanggal 24-25 Mei 2020 dan belum ada pengumuman resmi dari Presiden Jokowi mengenai larangan mudik, tetapi Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi (23/3 2020) telah mengumumkan bahwa Program Mudik Gratis Lebaran 2020, baik yang diselenggarakan oleh Kemenhub, BUMN, maupun swasta dibatalkan dengan maksud untuk mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19 ke daerah.

Pengumuman pembatalan program mudik gratis tersebut memberikan sinyal kepada masyarakat bahwa Pemerintah tidak mengizinkan mudik lebaran (24-25 Mei 2020).

Sementara yang terjadi pada tahun 2021 agak berbeda. Pemerintah sepertinya ambigu.

Semula Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR (16/3 2020) menyatakan, pada prinsipnya Kemenhub tidak melarang masyarakat untuk mudik, tetapi tetap diwajibkan melakukan protokol kesehatan yang ketat.

Bagi operator, pernyataan Menhub tersebut sebagai sinar terang yang akan menjadi dewa penolong bagi bisnis mereka yang terpuruk. Namun pada hari yang sama (16/3/2021), Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito, mengatakan bahwa sejauh ini kebijakan mudik lebaran masih dalam tahab pembahasan kementerian dan lembaga terkait.

Teka teki boleh mudik lebaran atau tidak itu akhirnya terjawab ketika Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Muhadjir Effendy (26/3 2021) mengatakan bahwa cuti bersama tetap diberikan kepada masyarakat, yakni satu hari saja, tetapi masyarakat tetap tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas mudik.

Ada yang kecewa dengan pengumuman yang disampaikan oleh Menko PMK mengenai larangan mudik itu, yaitu para operator angkutan umum dan masyarakat yang sudah kebelet ingin mudik.

Pemerintah sendiri langsung melakukan koordinasi antar kementerian/lembaga terkait dan menentukan strategi untuk menghalau kemungkinan adanya warga yang tetap nekat ingin mudik. Salah satu langkah itu adalah akan melakukan penyekatan pada sejumlah titik yang menjadi akses warga untuk mudik.

Permasalahan muncul di masyarakat ketika Pemerintah secara massif melakukan sosialisasi dilarang mudik, tapi di sisi lain mengizinkan datangnya TKA dari China dengan alasan pergantian waktu kerja. Momentum ini amat tidak tepat karena bertepatan dengan larangan mudik bagi warga.

Inkonsistensi kebijakan juga terlihat dari diizinkannya pembukaan tempat-tempat wisata untuk dikunjungi selama masa liburan dengan pembatasan kapasitas dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Mudik dilarang guna menghindari terjadinya kerumunan, tapi tempat-tempat wisata yang secara otomatis menciptakan kerumunan justru dibuka.

JEBOLNYA PENYEKATAN

Jebolnya penyekatan akses mudik yang dilakukan oleh petugas gabungan dari berbagai instansi tampaknya bersumber dari sikap perlawanan yang dimiliki oleh masyarakat dengan tetap berkeinginan untuk mudik. Keinginan untuk tetep mudik tersebut didorong oleh perbagai faktor, seperti rasa rindu pada orang tua, rasa bosan berada di rumah selama masa pandemi, atau tidak ada lagi kegiatan di kota dan ingin pulang ke kampung.

Di sisi lain daya tahan aparat untuk menjaga titik-titik penyekatan amat terbatas, sehingga ketika berhadapan dengan puluhan atau bahkan ratusan ribu pengendara motor dan mobil yang antre di pintu akses mudik, mereka tidak berkutik.

Para calon pemudik ini memanfaatkan psikologi massa, ketika mereka bertahan beramai-ramai di titik penyekatan selama berjam-jam dan menimbulkan dampak kemacetan yang panjang,pasti aparat akan melonggarkan penyekatan, karena mereka tidak mau mengambil risiko yang lebih besar lagi bila situasi crowded itu berlangsung lama.

Agar pengalaman dua tahun terakhir ini tidak terulang di masa yang akan datang (bila masih pandemic atau situasi sejenis), maka pertama, penting bagi pemerintah untuk menjaga konsistensi kebijakan guna menghindari reaksi perlawanan dari masyarakat.

Kedua, apapun kebijakan yang akan diambil, sudah diumumkan kepada publik tiga bulan sebelumnya sehingga ada waktu cukup bagi masyarakat untuk ancang-ancang mengambil keputusan.

Ketiga, perlu ada koordinasi yang baik antar kementerian/lembaga dan cukup satu pintu untuk mengumumkannya ke publik guna menghindari terjadinya kebingungan masyarakat: mana yang harus diikuti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tiga Orang Melamar Jadi Bupati Bantul dan Lima Jadi Wakil Bupati, Kenali Namanya

Bantul
| Rabu, 24 April 2024, 17:22 WIB

Advertisement

alt

Berikut Rangkaian Program Pilihan Keluarga Indonesia Paling di Hati, Hanya di MNCTV

Hiburan
| Selasa, 23 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement