Advertisement

Promo November

OPINI: Tata Kelola Investasi Dana Publik

Siswa Rizali
Rabu, 08 Maret 2023 - 06:07 WIB
Maya Herawati
OPINI: Tata Kelola Investasi Dana Publik Karyawati beraktivitas di kantor Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) di Jakarta, Selasa (6/9/2022). Bisnis - Suselo Jati

Advertisement

Setelah menyelesaikan permasalahan di Asuransi Jiwasraya dan Asabri, Kementerian BUMN kembali mengungkap permasalahan tata kelola investasi di Dana Pensiun BUMN. Selain dugaan faktor kecurangan dan korupsi, masalah keahlian tim pengelola menjadi kendala utama (Bisnis Indonesia, “Dapen BUMN Bermasalah Dikelola Bukan Ahlinya”, 24 Januari 2023).

Untuk mencegah terjadinya kerugian investasi dana publik karena korupsi dan salah investasi, dapat dilakukan dengan mengendalikan dua aspek proses investasi, yaitu: kebijakan alokasi aset dan pilihan strategi investasi.

Advertisement

Kebijakan investasi alokasi aset mengatur jenis aset yang menjadi target investasi dan proporsinya. Kelas aset yang bisa menjadi pilihan investasi di antaranya: uang tunai/deposito, Surat Utang Negara (SUN), obligasi korporasi, saham, komoditas (seperti emas), dan tanah/properti. Selain itu, ada kelas aset investasi alternatif seperti private equity, venture capital, dan kepemilikan langsung di perusahaan non-publik.

Informasi kelas aset finansial seperti Deposito, SUN, obligasi, saham, dan emas tersedia dengan sangat transparan dari bursa, regulator, dan media, serta mudah diakses untuk diverifikasi. Transaksi atas kelas aset finansial tersebut rutin terjadi di bursa setiap hari kerja. Pengelola investasi dana publik paling praktis berinvestasi di kelas aset finansial tersebut.

Hanya saja, bila manajer investasi (MI) dana publik mempunyai diskresi atas transaksi instrumen, seperti saham, juga dapat menimbulkan kerugian besar. Ini yang terjadi di Jiwasraya, Asabri, dan Dapen Pertamina. Pertama, MI dana publik berinvestasi pada saham yang bermasalah karena konflik kepentingan (curang). Kedua, MI mengalokasikan porsi berlebihan pada saham bermasalah tersebut.

Untuk mencegah tata kelola investasi saham yang buruk terjadi, maka strategi investasi yang diterapkan harus memenuhi kriteria sederhana, transparan, netral terhadap risiko pasar, konsisten, akuntabel, dan efisien secara biaya (paling murah). Semua aspek tata kelola proses investasi yang baik ini terdapat dalam strategi investasi mengikuti (tracking) indeks saham, misalnya berupa reksa dana indeks.

Portofolio reksa dana indeks dan komposisinya sangat sederhana karena hanya mengikuti saham konstituen serta bobotnya dalam indeks, misalnya indeks IDX30 atau LQ45. MI dana publik mudah menirunya. Pergantian saham dalam portofolio mengikuti pergantian saham dalam indeks.

Portofolio reksa dana indeks transparan karena siapa pun dapat mengetahui saham-saham apa saja dan komposisinya dalam reksa dana sesuai indeks yang ada. Baik Direksi, Dewan Pengawas, dan Auditor dana publik mudah melakukan verifikasi apakah reksa dana mengikuti dengan baik indeks yang menjadi acuannya.

Karena portofolio reksa dana indeks mengikuti komposisi indeks, maka risiko reksa dana itu hanya risiko pasar atau netral terhadap risiko pasar. Berbeda dengan reksa dana yang dikelola secara aktif oleh MI, dimana portofolio sahamnya bisa berganti terus secara dinamis. Mungkin saja kinerja reksa dana aktif (non-indeks) jauh lebih baik daripada indeks saham. Tetapi kinerja reksa dana aktif mayoritas tertinggal jauh dibandingkan indeks acuannya, menjadi risiko besar bagi pengelolaan investasi dana publik.

Reksa dana indeks dapat menghasilkan imbal hasil (return) investasi yang konsisten positif dalam jangka waktu panjang, asalkan investor memiliki kesabaran bertahan dan disiplin. Dalam 10, 20, 30 tahun terakhir Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), termasuk dividen, telah menghasilkan return investasi rata-rata 6,7%, 18,4%, dan 13,2% per tahunnya. Kontras dengan return jangka pendek IHSG yang sangat variatif dan bisa negatif.

Reksa dana indeks saham juga sangat akuntabel. Dalam jangka panjang saham memberikan return investasi lebih tinggi dari kelas aset lain. Saham juga efektif menjadi nilai lindung terhadap risiko inflasi yang menurunkan daya beli uang tunai/deposito. Saham-saham unggulan tumbuh lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi sebuah negara. Reksa dana indeks menjamin bahwa return investasi tidak akan jauh dibawah pasar dan mencegah kegagalan total yang sering terjadi pada reksa dana aktif.

Kinerja reksa dana aktif memang banyak yang bermasalah karena kegagalan MI meramu portofolio atau trading saham. Untuk periode 1—3 tahun banyak reksa dana aktif bisa mengalahkan indeks acuannya. Namun, dalam jangka panjang, 5—10 tahun, makin sedikit reksa dana aktif bisa mengalahkan indeks atau bertahan kinerjanya. Misalnya, dalam 10 tahun terakhir (Januari 2013—Januari 2023) hanya ada tiga reksa dana saham yang kebetulan mengalahkan IHSG dari lebih 100 reksa dana saham yang ada dan pernah ada.

Dari aspek biaya pengelolaan, karena reksa dana indeks bersifat pasif mengikuti indeks maka biaya pengelolaan investasi bisa dinegosiasikan serendah mungkin, misalnya 0,5% per tahun. Dalam pengelolaan reksa dana aktif, MI mengenakan biaya pengelolaan 1%—2% terhadap nilai dana kelolaan per tahun. Dalam 5 tahun, biaya pengelolaan MI aktif bisa mencapai 10% dari dana yang dikelola. Maka pengelola dana publik dengan reksa dana indeks hanya membayar MI sebesar 2,5% dalam 5 tahun, sehingga 7,5% lainnya menjadi tambahan return bagi investor. Di dunia investasi, biaya MI adalah hal yang pasti, sementara return tidak pasti. Ketika MI dana publik menghemat biaya, maka sudah pasti menambah return, berapa pun tingkat returnnya.

Meski terlihat sederhana, MI dana publik tersukses dan terbesar dunia, yaitu Norges Bank Investment Management (NBIM), Norwegia, memulai pengelolaan investasinya dengan mengadopsi strategi investasi indeks, baik untuk porsi saham dan juga obligasi. Selanjutnya NBIM memperkuat kinerja dengan mengadopsi strategi enhanced indexing, yaitu metode indeksasi kuantitatif statistik yang mengeliminir saham yang potensial bermasalah. Metode enhanced indexing ini dikembangkan Profesor Eugene Fama, penerima hadiah Nobel Ekonomi di 2013. Hal serupa dilakukan East Timor Oil Fund, yang meniru apa yang di lakukan NBIM dengan bekerjasama dengan MI global seperti BlackRock International dan State Street Global Advisors.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jumat 22 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu

Jogja
| Jum'at, 22 November 2024, 04:17 WIB

Advertisement

alt

Hanya Satu Hari, Film The Last Dance Jadi Box Office di Hong Kong

Hiburan
| Rabu, 20 November 2024, 08:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement