Advertisement

OPINI: Sektor Informal dalam Peningkatan Perekonomian DIY

Dismas P.D. Pramudita
Kamis, 14 September 2023 - 06:07 WIB
Bhekti Suryani
OPINI: Sektor Informal dalam Peningkatan Perekonomian DIY Dismas P.D. Pramudita - Dok. Pribadi

Advertisement

Munculnya berbagai modus tindak kriminalitas tentunya merupakan salah satu indikasi bahwa kondisi ketenagakerjaan di Indonesia, khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih memerlukan pembenahan secara komprehensif dan berkelanjutan.

Jumlah angkatan kerja yang terus bertambah, memang sulit untuk difasilitasi oleh sektor-sektor ketenagakerjaan, baik dari sektor formal maupun sektor informal. Sektor formal merupakan berbagai bidang usaha yang mempunyai aturan jelas dalam aktivitas bisnis atau usahanya. Regulasi yang terdapat dalam sektor ini cukup jelas mengatur tentang pengelolaan hubungan kerja antara perusahaan dengan para pegawai. Bidang usaha yang berada dalam sektor ini umumnya diisi oleh perusahaan-perusahaan berbadan hukum, baik yang dikelola oleh negara maupun swasta. Sedangkan pada sektor informal, umumnya diisi oleh bidang usaha yang pengelolaannya belum berbadan hukum serta tidak ada regulasi yang mengikat secara ketat. Dapat dikatakan bahwa sektor informal merupakan sektor usaha yang belum terorganisir baik dalam pengelolaan aktivitas bisnis dan hubungan kerjanya, misalkan pada para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Advertisement

Karakteristik Sektor Informal
Perbedaan secara umum antara-bidang usaha di sektor formal dan sektor informal dapat terlihat dari ada atau tidaknya penerapan regulasi ketenagakerjaan yang mengatur hubungan kerja antara pemilik, pihak pengelola, dan pekerja. Selain itu, tampak pula bahwa sektor formal lebih mengedepankan latar belakang jenjang dan bidang pendidikan sebagai kualifikasi sebuah posisi pekerjaan. Sedangkan pada sektor informal, keterampilan dalam melakukan pekerjaan menjadi faktor paling penting yang menentukan apakah kandidat pelamar kerja akan diterima atau tidak. Pekerja pada sektor informal pada umumnya memiliki latar belakang jenjang pendidikan yang relatif lebih rendah dari mereka yang bekerja di sektor formal.

Kemudian, karena pengelolaan usaha di sektor informal tidak terorganisir berdasarkan regulasi yang ada, hal ini dapat membuat para pekerjanya menjadi rentan. Sebagai contoh, para pekerja di sektor ini dalam bekerja tidak ditanggung atau dijamin oleh asuransi BPJS ketenagakerjaan. Menurut Badan Pusat Statistik (2023), sektor informal dapat dikategorikan menjadi sektor informal pertanian, sektor informal industri, dan sektor informal jasa.

Pentingnya Sektor Informal
Terlepas dari beragam keterbatasan dalam pengelolaan bisnis pada sektor informal, sektor ini mempunyai peranan penting. Sejak Februari 2018 hingga kini, sektor informal menyerap tenaga kerja setidaknya 55% sehingga selalu lebih tinggi jumlahnya jika dibandingkan dengan serapan tenaga kerja pada sektor formal. Pada Februari 2023, persentase pekerja di sektor informal mencapai 60,12% dan sebesar 39,88% dari para pekerja terserap oleh sektor formal (BPS, 2023).

Kondisi ini menunjukkan pentingnya sektor informal bagi penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Individu yang bekerja dan memperoleh penghasilan tentunya dapat memberikan sumbangsih bagi perekonomian di sekitarnya karena yang bersangkutan tentu akan membelanjakan uangnya untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Di Daerah Istimewa Yogyakarta, para pekerja di sektor informal memiliki gaji atau upah bersih sebesar Rp 1,4 juta menurut data BPS tahun 2022 (BPS, 2022). Di Daerah Istimewa Yogyakarta, sektor informal jasa merupakan bidang usaha yang memberikan upah bersih lebih tinggi dibandingkan dengan kedua sektor lainnya (yakni sektor informal pertanian dan industri). Hal ini menunjukkan bidang jasa di provinsi DIY lebih menjanjikan dalam hal kompensasi. Situasi ini salah satunya tidak lepas dari image provinsi ini sebagai destinasi wisata. Sektor informal dapat berperan baik dalam pembentukan objek wisata maupun dalam mendukung aktivitas pariwisata yang sudah ada sebelumnya. Kondisi yang positif pada perekonomian di Daerah Istimewa Yogyakarta dapat lebih ditingkatkan dengan membentuk kolaborasi yang baik antara sektor formal dan informal sehingga bisnis-bisnis baru yang mendukung pemasukan dari bidang pariwisata dapat berkembang.

Saran
Dengan melakukan evaluasi seberapa besar kontribusi sektor informal pada bidang ketenagakerjaan dan perekonomian di Daerah Istimewa Yogyakarta, para pemangku kepentingan, para pengelola objek wisata dan berbagai pihak lain yang berkepentingan dapat menggandeng institusi pendidikan, komunitas bisnis, untuk turut terlibat dalam program yang berniat untuk lebih memperhatikan peningkatan keterlibatan bidang usaha pada sektor informal.

Dismas P.D. Pramudita
Dosen Departemen Manajemen Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Realisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Gunungkidul Baru Mencapai 23%

Gunungkidul
| Selasa, 22 Oktober 2024, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Dia Film Nominee Piala Citra FFI 2024

Hiburan
| Sabtu, 19 Oktober 2024, 18:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement