Advertisement

OPINI: Isu Perpajakan dan Pemilu

Lambang Wiji Imantoro
Sabtu, 11 November 2023 - 06:07 WIB
Bhekti Suryani
OPINI: Isu Perpajakan dan Pemilu Lambang Wiji Imantoro - JIBI

Advertisement

Isu pajak, belakangan menjadi barang populis yang dibincangkan oleh para calon presiden yang akan bertarung di Pemilihan Umum 2024. Dalam publikasi visi misi serta rencana program mereka, isu perpajakan menjadi salah satu rencana kerja utama jika mereka terpilih. Bagi sebagian masyarakat, isu perpajakan mungkin terdengar kompleks, tetapi di balik kompleksitasnya tersirat berbagai harapan tentang keadilan, transparansi, dan keberlanjutan ekonomi.

Isu perpajakan bukan hanya sekadar diskusi mengenai cara mengumpulkan pendapatan negara, lebih daripada itu ia merupakan refleksi dari integritas pemerintah, tak terkecuali para capres yang berlomba untuk mendapatkan dukungan masyarakat. Banyak persoalan perpajakan yang harus dihadapi oleh pemimpin bangsa yang akan terpilih pada Pemilu 2024. Persoalan mengenai rendahnya rasio pajak, rendahnya tax awareness, serta jauhnya nilai-nilai tax equity mutlak jadi pekerjaan rumah yang kudu mereka hadapi.

Advertisement

Pajak dan Elektoral
Isu pajak tentu akan sangat berdampak pada elektoral para capres. Klaim ini bukan tanpa alasan karena telah terbukti pada Pemilu 2020 di Amerika Serikat (AS). Sejak pemilu 2020 serta pemilu 2024 mendatang yang juga akan berlangsung di AS, isu ekonomi terutama perpajakan menjadi isu yang paling banyak dibahas di kalangan pemilih AS. Dalam laporan berjudul Important Issues in The 2020 Election terbitan Pew Research Centre, mencatat 79% atau 8 dari 10 pemilih AS terdaftar mengatakan bahwa ekonomi dan pajak menjadi variabel paling penting bagi mereka dalam mengambil keputusan mengenai siapa yang mereka pilih pada pemilu Amerika 2020. Seruan Joe Biden yang menyerukan “If you elect me, your taxes are gonna be raised, not cut,” bisa jadi menghantarkannya menjadi orang nomor satu di AS. Alih-alih menjanjikan pemotongan pajak seperti kompetitornya Donald Trump, Biden justru terang-terangan akan menaikkan setoran pajak bagi warga AS. Mengapa demikian? Isu disparitas kekayaan menjadi isu yang banyak dibahas oleh masyarakat AS. Arah kebijakan ekonomi dan pajak Donald Trump terkesan proteksionis dan kurang transparan serta cenderung pro orang kaya dan pebisnis. Hal tersebut dibuktikan dengan amandemen Undang-Undang Pemotongan Pajak dan Ketenagakerjaan pada 2017 yang didukung penuh Partai Republik (Partai yang mengusung Trump) dianggap menguntungkan crazy rich dan pebisnis Amerika dan justru memperteruk ketimpangan distribusi pendapatan. Dari cara Joe Biden mendongkrak elektabilitas dengan mengangkat isu keadilan pajak menjadi bukti bahwa narasi keadilan pajak punya peran krusial dalam mendongkrak elektabilitas dan lebih dari pada itu tax equity telah menjadi pekerjaan rumah yang berkepanjangan. Sayangnya, para capres tidak memandang aspek keadilan pajak sebagai hal krusial dalam program kerjanya. Para capres dalam visi misinya tak sekalipun menyinggung soal keadilan pajak.

Padahal instrumen utama pengendalian kesenjangan ekonomi untuk menciptakan keadilan sosial adalah pajak yang berkeadilan. Ketimbang sibuk membangun lembaga baru seperti Badan Penerimaan Negara (BPN) yang rentan menjadi ladang korupsi baru, atau malah menaikkan Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) dan menurunkan tarif PPh 21 yang malah berpotensi pada menurunnya tax ratio, lebih baik presiden yang nantinya terpilih merancang kebijakan yang berorientasi pada tax equity. Salah satunya dengan membentuk mekanisme untuk menaikkan tax burden Indonesia secara adil yang berorientasi untuk kenaikan tax ratio.

Tax Awareness
Peran krusial pajak sebagai penyumbang utama APBN telah banyak disadari oleh masyarakat. Namun, hal tersebut tidak diiringi dengan tingkat kepatuhan pajak. Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang merupakan pengulangan program tax amnesty jadi bukti masih begitu rendahnya tax awareness masyarakat Indonesia terutama dari kalangan crazy rich.

Apa buktinya? Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan mayoritas peserta PPS ialah mereka yang hartanya mencapai lebih dari Rp1 miliar—Rp100 miliar. Untuk itu, disamping keadilan, transparansi menjadi aspek kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pajak. Ketika wajib pajak merasa pajak yang mereka bayarkan dikelola secara transparan, kepercayaan terhadap pemerintah juga meningkat. Dengan tingginya kepercayaan publik, masyarakat menjadi lebih sukarela dalam membayar pajak. Efisiensi pengumpulan, penggunaan yang berorientasi pada pemerataan pembangunan yang tepat sasaran, dan efektifitas pengelolaan pajak juga menjadi faktor yang dapat mendorong kepercayaan publik. Selama ini masyarakat banyak dibingungkan dengan kompleks-nya peraturan pajak yang harus mereka patuhi, belum lagi rumitnya proses pembayaran pajak, dan hal paling krusial ialah pengalokasian uang pajak yang terkadang kurang tepat sasaran menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan.

Pajak seharusnya bukan hanya dimaknai sebagai kewajiban yang harus dipenuhi oleh warga negara, lebih daripada itu ia adalah instrumen utama dalam membangun perekonomian yang adil dan berkelanjutan. Para capres harus mempertimbangkan kebijakan perpajakan yang berpihak pada rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, serta dapat memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. Tantangan perpajakan akan terus ada. Namun dengan kebijakan perpajakan yang berorientasi pada keadilan sosial dan kemakmuran bagi semua warga negara, bersama pajak kita dapat membangun masa depan Indonesia menjadi lebih cerah.

Lambang Wiji Imantoro
Tax Policy Analyst di Pratama Institute for Fiscal Policy and Governance Studies/Pratama Kreston Tax Research Institute

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

PHRI Bantul Soroti Akses Jalan ke Wisata Dlingo Minim Penerangan

Bantul
| Minggu, 03 Desember 2023, 09:57 WIB

Advertisement

alt

Sutradara "Rumah Masa Depan" Hidupkan Nostalgia Antar Generasi

Hiburan
| Minggu, 03 Desember 2023, 09:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement