Advertisement

OPINI: Green Accounting di Pusaran Polusi

Totok Budisantoso
Kamis, 01 Agustus 2019 - 06:07 WIB
Galih Eko Kurniawan
OPINI: Green Accounting di Pusaran Polusi Ilustrasi polusi. - Reuters

Advertisement

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat isu combating marine debris di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Bangkok, Thailand pada 22—23 Juni 2019 sebagai permasalahan yang sangat akut dan menuntut solusi.

Isu ini dipicu dengan drastisnya peningkatan sampah plastik terutama di kawasan lautan. Indonesia sangat berkepentingan untuk mengangkat isu ini. Data World Wild Fund for Nature (WWF) menunjukkan pencemaran sampah plastik di lautan Indonesia sudah mencapai taraf darurat.

Advertisement

Drama sampah di lautan ini semakin tragis ketika ditemukan beberapa peristiwa matinya paus diduga karena sumbatan plastik yang masuk ke pencernaannya. Lihat peristiwa matinya paus pilot di Thailand pada 2018 dan di Filipina pada 2019. Ditemukan lebih dari 40 kilogram plastik di perut paus tersebut.
Data sedikit lawas dari Jambeck Research Group menunjukkan Indonesia menjadi produsen sampah terutama plastik nomor dua terbesar setelah China. Harus diakui pertumbuhan pesat ekonomi tidak dapat dilepaskan dari peran plastik baik secara bahan pengepakan maupun produknya sendiri.

Di setiap gerai toserba dan minimarket, dominasi kemasan minuman dan produk makanan lainnya tidak dapat dilepaskan dari peran plastik. Sayangnya dampak residunya belum dipikirkan untuk pengolahannya atau setidaknya, kapasitas olah daur ulangnya sama sekali tidak mencukupi dengan produk residu yang dihasilkan oleh kegiatan perekonomian.

Di satu sisi, Indonesia didudukkan sebagai salah satu pusat ekosistem laut dan paru-parunya dunia. Posisi ini bermakna sebagai lingkungan yang menjadi driver keseimbangan lingkungan dunia. Bagaimana hal itu dipertahankan? Ternyata masih jauhlah api dari panggangnya. Yang terjadi justru gelombang sampah yang bertolak belakang dengan upaya konservasi lingkungan secara global.

Apa yang sudah dilakukan? Kembali kepada inisiatif Presiden Jokowi di atas. Inisiatif tersebut menunjukkan goodwill pemerintah untuk menyelesaikan urusan sampah. Bahkan sudah dibawa ke level internasional mengingat masalah ini bukan hanya problem serius yang dihadapi oleh Indonesia semata. Namun, nomor dua di dunia sebagai produsen sampah dan belum mampu menangani dengan baik adalah sesuatu yang sedikit mencemaskan.

Polusi Udara
Saya yakin bahwa sudah ada usaha-usaha serius yang dilakukan, koordinasi yang komprehensif antar lembaga dan bidang termasuk menggerakkan semua kepala daerah. Meskipun demikian, mengapa tidak juga kunjung ada perbaikan yang signifikan?

Belum usai diskusi panas tentang sampah, berita baru tentang kualitas udara juga menyengat telinga. Menurut www.airvisual.com, DKI Jakarta menjadi kota yang berada di daftar teratas sebagai kota dengan tingkat polusi udara paling parah. Lengkap sudah negara kita dalam daftar hitam polusi. Polusi sudah menghinggapi semua matra, yakni darat, laut dan udara. Ada analisis yang menyatakan polusi udara di Jakarta sendiri dapat berdampak pada kerugian ekonomi yang sangat besar.

Angkanya bisa fantastis karena bisa menyentuh angka ratusan triliun. Coba cek data yang dirilis di www.detik.com. Untuk 2016 saja, kerugian di kawasan Jakarta sendiri bisa mencapai angka Rp51 triliun yang terutama dihasilkan dari dampak kesehatan. Berbagai penyakit yang timbul sebagai dampak langsung dari pencemaran udara menuntut penanganan yang sangat mahal.

Ketika sudah masuk dalam angka-angka keekonomian, mestinya akuntansi dapat memberikan sumbangsih pemikiran dan solusi sebagai bagian dari usaha penyelesaian masalah sampah yang sudah terus-menerus diupayakan secara sangat serius oleh pemerintah. Saat ini muncul aliran dalam pemikiran ilmu akuntansi yaitu Akuntansi Hijau (Green Accounting). Akuntansi diletakkan sebagai ilmu rekayasa informasi. Ketika dihadapkan pada masalah pengelolaan lingkungan dan bisnis, akuntansi harus memikirkan untuk menjembatani permasalahan yang muncul dalam dinamika hubungan antara masalah lingkungan dan masalah bisnis.

Green accounting adalah proses identifikasi, prioritas, kuantifikasi maupun kualifikasi dan penggabungan biaya lingkungan ke dalam proses pembuatan keputusan bisnis. Data biaya lingkungan dan kinerja entitas adalah sumber utama pembuatan keputusan. Hal ini meliputi perhitungan harga pokok produksi yang di dalamnya memperhitungkan adanya biaya limbah yang dihasilkan.

Dengan demikian dapat juga dikatakan Green Accounting berfokus pada perlakuan akuntansi dan pelaporan informasi atas pengorbanan aset-aset ekonomi perusahaan untuk biaya tanggung jawab sosial dan lingkungan. Pengorbanan sejumlah aset ekonomi perusahaan untuk kepentingan sosial dan lingkungan tersebut bertujuan untuk memberikan nilai tambah kepada masyarakat dan lingkungan.

Dunia Usaha
Ketika rekayasa informasi akuntansi melibatkan aspek lingkungan atau dampak dari aktivitas bisnis ke lingkungan eksternalnya, diperlukan perubahan pola pikir bahwa bisnis dimaknai tidak semata-mata fokus pada besaran laba tahunan tetapi juga harus memperhatikan lingkungan sekitar bisnis. Perhatian terhadap lingkungan sekitar ini juga akan memberikan jaminan keberlanjutan usaha.

Tentu saja ini adalah perubahan paradigma bisnis yang revolusioner karena entitas bisnis dihadapkan pada perencanaan yang semakin kompleks karena harus melakukan serangkaian estimasi termasuk didalamnya adalah regulasi terkait penyelenggaraan bisnis dan membuat tatanan baru costing yang memungkinkan perusahaan memberikan sumbangsih signifikan dari dampak bisnis yang dijalankan.
Tidak mudah untuk menerapkannya.

Para pebisnis yang selama ini selalu fokus pada bottom line akan terganggu dengan hadirnya komponen baru yang berdampak negatif terhadapnya yang akhirnya ROA dan ROE menyusut. Green Accounting menawarkan konsep bahwa lingkungan mestinya tidak semata-mata dilihat sebagai beban melainkan aset yang harus dipelihara dan dirawat dengan semestinya. Pengeluaran yang harus ditanggung atas lingkungan dilakukan dalam rangka memelihara, melindungi dan bahkan meningkatkan kapasitas aset itu sendiri (bandingkan dengan Lange, 2003- Application of Environmental Accounting). Ketika lingkungan ditempatkan sebagai aset, entitas bisnis boleh berharap bahwa dari lingkungan itu, mereka akan mendapatkan manfaat dan terjamin keberlangsungan usahanya.

Dalam hal ini, pemerintah dengan regulasinya menjadi katalisator bagi peran serta dunia usaha yang menjadi motor utama perekonomian tetapi juga menjadi salah satu sumber ekses negatif yaitu polusi. Semoga dengan melibatkan dunia usaha dengan konsep green accounting ini, ada setitik cahaya untuk menyelesaikan masalah sampah sehingga matra darat, laut dan udara Indonesia terjamin keberlangsungannya.

*Penulis merupakan dosen Program Studi Akuntansi Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Gempa Magnitudo 5 di Gunungkidul Terasa hingga Trenggalek

Gunungkidul
| Kamis, 28 Maret 2024, 21:07 WIB

Advertisement

alt

Film Horor Gunakan Unsur Islam dalam Judul, MUI Sebut Simbol Agama Harus di Tempat yang Pas

Hiburan
| Selasa, 26 Maret 2024, 09:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement