Advertisement

OPINI: Kerentanan Rumah Tangga dan Kesinambungan Konsumsi

Pihri Buhaerah
Kamis, 26 September 2019 - 05:02 WIB
Galih Eko Kurniawan
OPINI: Kerentanan Rumah Tangga dan Kesinambungan Konsumsi Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan), Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono (kelima kanan) meninjau bangunan rumah Villa Kencana Cikarang untuk masyarakat berpenghasilan rendah, seusai peresmiannya, di kawasan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/5). - Antara/Risky Andrianto.

Advertisement

Tak dapat dipungkiri konsumsi rumah tangga hingga kini masih memainkan peran yang dominan dalam pembentukan produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Dalam lima tahun terakhir, kontribusi konsumsi rumah tangga (RT) paling rendah berada di angka 54,9% dan paling tinggi 57,9% atau rata-rata mencapai 56,2% terhadap PDB.

Bahkan, beberapa waktu lalu Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sepanjang kuartal II/2019, kontribusi konsumsi RT mencapai 55,79% terhadap PDB dengan tingkat pertumbuhan sebesar 5,17% (year-on-year/yoy). Meski hanya tumbuh di angka 5,17% tetapi capaian di kuartal tersebut masih lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu 5,16% (kuartal II/2018) dan 4,95% (kuartal II/2017).

Advertisement

Namun konsumsi domestik rasanya tetap masih perlu digenjot. Alasannya, kinerja ekspor tampaknya masih belum bisa diandalkan sebagai mesin pertumbuhan ekonomi. Seperti diketahui, di level global daya saing produk ekspor nasional ditengarai masih kurang kompetitif, karena cenderung lebih mengandalkan komoditas primer dan produk manufaktur berteknologi sederhana seperti industri makanan dan minuman.

Pada saat yang sama, kondisi ekonomi global saat ini juga lagi lesu akibat tensi perang dagang antara Amerika Serikat dan China yang tak kunjung mereda. Belum lagi harga komoditas dunia saat ini juga sedang jatuh yang berpotensi mengganggu kinerja perdagangan Indonesia.

Karena itu, upaya penguatan konsumsi rumah tangga tampaknya penting untuk dikedepankan. Sayangnya, upaya mendongkrak konsumsi rumah tangga tak mudah, karena terganjal isu kerentanan rumah tangga (household vulnerability). Sejumlah indikator mengindikasikan bahwa kondisi rumah tangga saat ini makin rentan terhadap goncangan.

Salah satunya adalah makin besarnya porsi pengeluaran rumah tangga untuk sewa hunian. Data mikro BPS menunjukkan, total pengeluaran rumah tangga untuk sewa rumah per bulan berada di angka Rp490.106. Pada saat yang sama, total pengeluaran per kapita rumah tangga per bulan rata-rata di level Rp1.237.198. Artinya, rasio pengeluaran untuk sewa hunian terhadap total pengeluaran per kapita sudah mencapai 40% atau sudah di atas batas psikologis 30%.

Salah satu pemicunya adalah harga hunian yang terus meroket, bahkan ditengarai sudah jauh di atas daya beli masyarakat. Meski laju pertumbuhan harga properti residensial dalam lima tahun terakhir sedikit melambat tetapi kenaikan pendapatan masyarakat tampaknya tetap belum mampu mengimbangi kenaikan harga properti residensial.

Akibatnya, pekerja formal, baik yang berpenghasilan standar UMP maupun dengan upah di atas standar UMP rasanya sulit memiliki hunian. Alasannya, persentase buruh yang menerima upah di atas UMP per Agustus 2018 baru mencapai 58%. Jika dibandingkan dengan Agustus 2014, memang telah terjadi perbaikan tetapi tetap belum cukup untuk mengangkat daya beli mereka, karena masih terdapat 42% buruh yang dibayar di bawah standar UMP.

Alasan lainnya, porsi pekerja informal di Indonesia juga terbilang masih cukup tinggi. Data BPS mencatat, jumlah pekerja informal di Indonesia per Februari 2019 mencapai 74,08 juta orang atau sekitar 57,27% dari total penduduk yang bekerja. Bahkan dalam lima tahun terakhir, pekerja bebas di sektor pertanian dan nonpertanian juga tumbuh secara meyakinkan, yakni masing-masing 317% dan 123% (BPS, 2018).

Terlebih lagi rasio upah pekerja bebas terhadap upah rata-rata yang masih jauh di bawah upah rata-rata nasional, karena hanya berada di angka 43% (pekerja bebas pertanian) dan 67% (pekerja bebas nonpertanian). Bandingkan dengan upah pekerja tetap yang sudah berada di angka 111%.

Kondisi ini pada gilirannya memaksa masyarakat yang berpenghasilan pas-pasan memanfaatkan kredit kepemilikan rumah (KPR) untuk memiliki hunian meski beban pembayaran cicilan akan menghabiskan hampir seluruh pendapatan mereka. Dalam jangka pendek, peningkatan KPR ini memang akan meningkatkan konsumsi rumah tangga. Namun, dalam jangka panjang, akan menggerus daya beli masyarakat terlebih konsumen KPR saat ini juga dibebankan suku bunga kredit cukup tinggi.

Tak heran, rasio tabungan nasional terhadap PDB pun cenderung stagnan, bahkan mengalami penurunan dari 32,1% pada 2017 menjadi hanya 31,4% pada 2018. Parahnya lagi, data Bank for International Settlements (BIS) menunjukkan, tingkat konsumsi masyarakat cenderung melambat pada saat rasio utang rumah tangga mulai menyentuh angka 12% terhadap PDB. Celakanya, rasio utang rumah tangga per Desember 2018 sudah mencapai 17% terhadap PDB.

Semua itu mengindikasikan bahwa tidak banyak ruang yang bisa dimanfaatkan untuk mendongkrak kesinambungan konsumsi rumah tangga meski inflasi terbilang cukup rendah. Inflasi memang terjaga di angka 3% sejak 2016 tetapi inflasi rendah tidak serta merta mendorong kesinambungan konsumsi. Lapangan kerja yang belum memadai, masih banyaknya pekerja berupah rendah, dan kedalaman utang rumah tangga yang cukup tinggi menjadi penyebabnya. Itulah sebabnya jika ingin menggerek tingkat konsumsi rumah tangga ke level yang berkelanjutan, persolan keterjangkauan harga hunian perlu segera dibenahi.

Sejatinya, pemerintah telah membaca potensi penurunan konsumsi ini dengan menebar aneka jurus, mulai dari menjaga stabilitas harga pangan hingga peningkatan bantuan sosial. Sayang, upaya tersebut rasanya belumlah cukup. Alasannya, kebijakan tersebut lebih menyasar lapisan masyarakat berpenghasilan rendah daripada kalangan masyarakat berpenghasilan menengah atas. Padahal, distribusi pengeluaran tertinggi saat ini ada pada kelompok penduduk lapisan menengah atas. Menariknya, pengeluaran kelompok masyarakat lapisan menengah dan atas ditengarai lebih sensitif terhadap kenaikan harga nonmakanan seperti harga hunian ketimbangan pangan.

Karena porsi pengeluaran rumah tangga paling banyak dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan hunian, marginal propensity to consume kelompok tersebut berpotensi terkoreksi manakala harga hunian sudah tidak proporsional lagi dengan tingkat pendapatan mereka seperti yang terjadi saat ini. Implikasinya, dalam jangka panjang, konsumsi rumah tangga rasanya sulit untuk terkerek naik secara signifikan.

Karena itu, jika ingin mendongkrak kesinambungan konsumsi, selain harga pangan, upaya pengendalian harga hunian juga perlu mulai dipikirkan. Jika dibiarkan, bukan hanya kesinambungan konsumsi yang terancam tetapi juga agenda tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).

*Penulis merupakan peneliti Pusat Penelitian Ekonomi, LIPI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Bantuan Keuangan Politik Disalurkan Dua Tahap

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 15:07 WIB

Advertisement

alt

Rela, Ungkapan Some Island tentang Kelam, Ikhlas dan Perpisahan

Hiburan
| Jum'at, 29 Maret 2024, 09:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement