RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Sebelum Desember 2026
RUU Perampasan Aset dibahas intensif DPR dan ditargetkan rampung 2026. Pakar menyoroti pembuktian, kontrol pengadilan, dan hak pemilik aset.
Pertunjukan sendratari Sugriwa Subali di Omah Watu Blencong, Jatimulyo, Girimulyo, pada Kamis (10/10/2019). /Harian Jogja/Lajeng Padmaratri
Di depan sejumlah wartawan dari media massa cetak, elektronik dan dotcom (2/12/2019), Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) Prof Arief Rachman mengatakan, ‘’Kebudayaan harus menjadi pengemudi dan kekuatan yang memungkinkan terjadinya perubahan positif untuk kemaslahatan dunia. Karena itulah, kekayaan yang dimiliki Indonesia sudah seharusnya dijaga dan dioptimalkan untuk mendorong perdamaian dunia dan pembangunan berkelanjutan.’’
Diksi kebudayaan dalam konteks habitus kebudayaan harus disepakati sebagai hasil kerja sama yang saling membahagiakan. Sebuah kerja kolaborasi antara manusia dan kebudayaan sebagai subjek serta objek yang disetarakan secara utuh. Penekanan diksi kebudayaan dapat dikonotasikan sebagai upaya mendudukkan rasa kemanusiaan yang berkeadilan. Keberadaannya diharapkan mampu mempersiapkan sebuah peradaban baru yang diisi oleh manusia terdidik, bermartabat dan berbudaya.
Dosa sosial
Atas dasar hal tersebut di atas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan segera menyusun strategi kebudayaan Indonesia. Hal ini mendesak dilakukan guna membangun fondasi perikehidupan bangsa Indonesia seperti diamanatkan sila kedua Pancasila: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Dan sila keempat Pancasila: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Artinya, membangun kesadaran berbudaya lewat pemberdayaan sumber daya manusia bersendikan pendidikan yang memanusiakan manusia agar menjadi manusia bermartabat. Hal itu harus dikerjakan dan hasilnya menjadi keputusan politik yang tidak bisa ditawar lagi.
Selain itu, membangun strategi kebudayaan berbasis kerakyatan perlu segera dikumandangkan. Semuanya itu layak dilaksanakan agar segera dapat memperbaiki kesalahan sosial masa lalu. Dosa sosial yang membuncah di sanubari bangsa Indonesia adalah ketakutan menunjukkan jati diri sebagai bangsa merdeka. Bangsa gemah ripah loh jinawi yang memiliki kekayaan kebudayaan melimpah ruah. Kekayaan kebudayaan warisan asli nenek moyang atau akulturasi hasil bergaul dengan bangsa lain.
Sebaliknya, bangsa Indonesia seakan bangga ketika jatidirinya dilenyapkan bangsa asing. Mereka memosisikan dirinya sebagai negara produsen. Ironisnya, bangsa Indonesia justru merasa bahagia ketika ditakbiskan sebagai bangsa konsumen. Pada titik inilah, harkat dan martabat kemerdekaan bangsa Indonesia hablur jadi debu.
Momentum indah seperti sekarang ini tidak boleh dilewatkan untuk menyatukan kepingan adat istiadat yang diceraiberaikan pihak tertentu. Harus ada kemauan politik untuk memetakan dan menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa ibu yang mulai dilupakan akibat penetrasi budaya asing. Selain itu, harus ada niatan baik untuk menggali seni rupa dan seni pertunjukkan sebagai representasi peradaban kebudayaan khas Indonesia.
Kecerdasan intelektual
Ketika kebudayaan disepakati sebagai kemudi, seperti diangankan Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) Prof Arief Rachman, maka pada titik ini, makna kebudayaan seyogianya dipandang sebagai sikap praktik kecerdasan intelektual. Cara pandang semacam itu melibatkan kerja kolaborasi yang konkret antara pemerintah, pejabat publik dan warga masyarakat. Pendeknya, kebudayaan tidak sekadar dipandang dari perspektif kesenian saja.
Dalam praktik kecerdasan intelektual siapa pun harus menyiapkan diri untuk meleburkan diri secara total di tengah arus kehidupan modern yang bergerak cepat. Prinsipnya, tradisi dan kearifan lokal warisan leluhur harus terpelihara rapi. Sebab harus diakui, peradaban leluhur menelurkan warisan budaya berupa upacara adat, busana dan kuliner. Ada juga warisan budaya senjata tradisional, taman lengkap dengan berbagai jenis tumbuhan, tatakota, arsitektur bangunan. Tidak ketinggalan hadir pula warisan budaya alat transportasi darat tanpa mesin dan kesenian.
Dari sanalah penjuru peradaban kearifan lokal masih dipelihara dengan kesadaran tinggi. Seluruhnya dijalankan demi tercapainya konsepsi luhur manunggaling kawula lan Gusti. Hal ini menjadi penting, karena semuanya itu merupakan akar kebudayaan yang merepresentasikan kebinekaan bangsa Indonesia. Artinya, di dalam kehidupan modern, akar tradisi dan kearifan lokal tetap berkibar sebagai sokoguru perkembangan habitus kebudayaan milik bangsa Indonesia.
*Penulis merupakan Pemerhati Budaya Visual/Dosen Komunikasi Visual FSR ISI Jogja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RUU Perampasan Aset dibahas intensif DPR dan ditargetkan rampung 2026. Pakar menyoroti pembuktian, kontrol pengadilan, dan hak pemilik aset.
Presiden Prabowo tiba di Riau untuk meninjau langsung penanganan karhutla dan memastikan upaya pemadaman berjalan cepat dan terkoordinasi.
Harga BBM 24 Agustus 2026 berubah. Pertamax, BP 92, Revvo 92 turun, sedangkan sejumlah BBM diesel naik. Berikut daftar lengkapnya.
Prabowo meminta penanganan bencana cepat dan terpadu. Enam pesawat TNI AU membawa 31 ton logistik ke NTT dan 500 pompa air ke Kalimantan.
Kualitas udara Palembang masuk kategori tidak sehat akibat kabut asap karhutla. BMKG mencatat PM2.5 mencapai 69,5 µg/m³.
BMKG mengingatkan gelombang 1,25-2,5 meter di perairan utara RI akibat dampak tidak langsung Siklon Tropis ATSANI.