Advertisement

Puasa Media Sosial

Cahyo Setiadi R, Dosen KPI FAI UMY
Jum'at, 07 Mei 2021 - 06:37 WIB
Maya Herawati
Puasa Media Sosial Cahyo Setiadi R, Dosen KPI FAI UMY

Advertisement

Media sosial sering dikaitkan dengan berbagai kejadian negatif. Berita di media masa tidak jarang mengangkat hal tersebut, misal kasus prostitusi melalui media sosial, perundungan di media sosial, penyebaran faham terorisme lewat media sosial, dan berbagai kasus lain. Termasuk dampak negatif yang banyak mengemuka di masa sekarang yaitu kasus penyebaran hoax seperti berita bohong atau salah informasi. Informasi salah tersebut bahkan dapat mengakibatkan perpecahan, kerusuhan, dan pembunuhan. Tidak heran media sosial memiliki citra yang kurang baik.

Jika kita telaah lagi, dampak media sosial tidak selalu negatif. Media sosial dapat menjadi media silaturahmi sehingga dapat terus mengikuti kabar sahabat dan keluarga kita. Media sosial juga dapat menjadi jalan untuk mencari rezeki misal lewat soft selling ataupun bentuk Internet marketing lainnya. Di samping itu, media sosial juga dapat menjadi sumber informasi untuk hal-hal bermanfaat. Terdapat kelompok edukatif, minat dan hobi, serta berbagi tips melakukan pekerjaan dengan ringkas.

Advertisement

Dampak negatif maupun positif media sosial yang ada secara bersamaan menunjukkan media sosial bersifat netral. Sifat asal media sosial yaitu menjadi wahana berbagi informasi. Jika kita runut lebih jauh, dampak negatif yang muncul dari media sosial merupakan akibat dari kesalahan penggunaan media sosial atau niat penggunaannya yang negatif. Untuk itu, dalam mengatasi dampak negatif media sosial, perlu diperbaiki perilaku penggunaan media sosial.

Perbaikan perilaku penggunaan media sosial tersebut dapat mengambil momentum Ramadan. Bulan ini merupakan bulan pembakaran dosa dan bulan pendidikan sehingga dapat dipandang sebagai bulan pembentukan diri. Pembentukan diri tersebut dilakukan melalui puasa (menahan diri) yang biasa diartikan sebagai menahan diri dari hal-hal yang membatalkan seperti makan, minum, dan berhubungan badan. Dalam konteks pengaturan media sosial, puasa yang dilakukan yaitu puasa media sosial.

Puasa media sosial tersebut tidak berarti putus atau menutup diri dari media sosial. Memperhatikan dampak positif dan manfaat media sosial, sulit untuk memutus diri sama sekali dari media sosial di zaman sekarang. Puasa media sosial yaitu mengatur waktu dan informasi yang diakses dalam penggunaan media sosial serta perilaku kita dalam mengakses media sosial. Cara ini terlihat kuno tetapi efektif dalam mengubah dan memperbaiki perilaku dengan meningkatkan kontrol diri.

Puasa media sosial di Bulan Ramadan dapat diniatkan sebagai upaya perbaikan diri sehingga bernilai kebaikan di sisi Allah. Puasa media sosial juga memberikan waktu luang untuk menjalankan kegiatan bermanfaat atau ibadah di Bulan Ramadan. Hal-hal tersebut dapat menjadi motivasi spiritual penambah semangat untuk mengatur penggunaan media sosial dengan puasa media sosial. Puasa media sosial di Bulan Ramadan juga mencontoh pola ibadah-ibadah di Bulan Ramadan.

Ibadah di Bulan Ramadan dapat dipandang sebagai latihan khusus yang diaplikasikan dalam 11 bulan di luar Ramadan. Puasa media sosial digencarkan selama Ramadan. Setelah Ramadan, puasa media sosial tersebut diteruskan dan diperluas. Dengan demikian, pengendalian diri dalam menggunakan media sosial terus dilakukan. Jika kita semua mengamalkan ini dari diri sendiri, maka media sosial akan semakin dirasakan manfaatnya. Wallahu a’lam.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Danais Kembali Dikucurkan untuk Mendukung Program Becak Listrik di 2024

Jogja
| Rabu, 24 April 2024, 17:47 WIB

Advertisement

alt

Berikut Rangkaian Program Pilihan Keluarga Indonesia Paling di Hati, Hanya di MNCTV

Hiburan
| Selasa, 23 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement