OPINI: Pensiun Dini Massal ASN, Berkah Atau Musibah?
Advertisement
Akhir-akhir ini ramai dibicarakan orang tentang pensiun dini massal bagi Aparat Sipil Negara (ASN). Dasar hukum pensiun dini massal ASN—yang terdiri dari PNS dan PPPK—tercantum dalam Rancangan Undang-Undang Aparat Sipil Negara (RUU ASN) yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR 2023.
Dalam Pasal 87 ayat (1) ditegaskan PNS bisa diberhentikan secara hormat jika ada perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pensiun dini. Tentu bukan tanpa alasan jika pemerintah akan melakukan pensiun dini massal ASN saat struktur organisasi terlalu gemuk atau terjadi tumpang tindih pekerjaan.
Advertisement
Oleh karena itu lembaga pelayanan publik dianggap perlu melakukan perampingan organisasi agar efektivitas kerja meningkat. Terlepas dari jadi atau tidaknya pensiun dini massal ASN itu, menjadi pertanyaan mendasar mengapa ada kecenderungan PNS “resisten” atau menolak rencana tersebut. Sungguh berbeda dengan praktik pengelolaan organisasi di perusahaan swasta di mana pensiun dini adalah hal biasa, bahkan kadang ditunggu-tunggu karyawan.
Berkah atau Musibah
Sejak Peraturan Pemerintah (PP) No.11/2017, usia pensiun PNS menjadi 58 tahun, ada pergeseran usia pensiun tiga tahun dibandingkan sebelumnya. Namun dalam perkembangannya, jika pensiun dini massal PNS jadi dilakukan, sangat mungkin ditujukan untuk regenerasi di lembaga pelayanan publik.
Mengacu hasil Sensus Penduduk 2020, penduduk Indonesia usia produktif adalah generasi X (21,88%) dan generasi Y atau milenial (25,87%) yang saat ini ada di dunia kerja. Meski ada juga sebagian kecil generasi Baby Boomer yang masih bekerja di lembaga pendidikan karena usia pensiun bisa 60 tahun, 65 tahun, bahkan 70 tahun. Dapat dipastikan usia tenaga kerja mempengaruhi gerak langkah organisasi, termasuk lembaga pelayanan publik yang mayoritas mempekerjakan PNS.
Seiring dengan peta demografi itu, dalam dua dasawarsa terakhir organisasi dituntut bergerak lebih cepat di era perkembangan teknologi yang sangat pesat. Begitu juga tuntutan masyarakat pengguna/konsumen sebagai segmen pasar yang selama ini dilayani, yang mengharapkan pelayanan publik yang lebih mudah, lebih cepat, dan lebih akurat.
Dalam Business Model Canvas (BMC), setiap aktivitas organisasi haruslah diawali dari siapa dan bagaimana segmen pasar yang dilayani organisasi. Berangkat dari masyarakat pengguna pelayanan publik itulah, dibutuhkan tenaga kerja fleksibel (mudah beradaptasi), tangkas (agile), serta kreatif. Umumnya karakter seperti ini dimiliki generasi milenial.
Sebaliknya, generasi X tidak semuanya dapat bergerak cepat menyesuaikan perubahan jaman dan tuntutan masyarakat. Itulah sebabnya, ASN yang tersebar di banyak lembaga pelayanan publik diharapkan menjawab tuntutan itu atau mundur teratur dengan menerima pilihan pensiun dini yang ditawarkan pemerintah.
Bukan persoalan yang mudah, lebih-lebih ASN terlanjur berada dalam zona nyaman (comfort zone) dengan pekerjaan mapan dan gaji menarik, terbukti masih saja banyak pelamar setiap kali ada pembukaan lowongan kerja PNS.
Apa pun menjadi PNS tetap menjadi cita-cita sebagian masyarakat karena jaminan keberlanjutan gaji termasuk pensiun yang ditanggung oleh negara.
PNS generasi X sudah harus mempersiapkan diri keluar dari zona nyaman yang meninabobokan dengan memulai pekerjaan sampingan sebagai alternatif penghasilan. Tentu pekerjaan sambilan harus disesuaikan dengan kemampuan dan keterampilan yang dimilikinya, pemanfaatan waktu longgar, pemanfaatan aset menganggur, serta didukung dengan kreativitas.
Pada usia produktif, peluang mencoba karier kedua sangat diperlukan sebagai lompatan dari karier pertama. Justru pensiun dini di usia produktif memberikan peluang keberhasilan atas pengembangan kemampuan dan keterampilan daripada saat usia sudah tidak produktif lagi.
Saatnya mengasah myelin. Tidak kurang-kurang, Rhenald Kasali guru besar Universitas Indonesia dalam buku Myelin (2010) membahas manusia tidak cukup berinvestasi pada otaknya saja, tetapi juga ototnya (muscle) agar ia berorientasi pada tindakan, membentuk budaya disiplin, dan membangun intrapreneuring, tata nilai, dan kinerja. Dalam buku itu dibahas sosok Susan Boyle, perempuan paruh baya dari pelosok negeri yang berkompetisi dalam ajang pencarian bakat Britain's Got Talent. Bermodal ketekunan berlatih dan praktik tanpa lelah, maka keberhasilanlah yang diraih.
Tidak ada yang tidak mungkin bagi PNS memulai karier kedua, sejauh mau mengasah myelin sesuai bakat dan minatnya. Bagi yang terampil memasak dapat membuka usaha kuliner, yang mempunyai kendaraan, terampil mengemudi, dan punya waktu longgar dapat menjadi driver taksi online atau ojek online, yang mempunyai hobi berkebun dapat membudidayakan tanaman.
Tidak ada kata terlambat dalam mengembangkan jiwa kewirausahaan, terlebih pada usia produktif didukung semangat dan kesehatan yang relatif lebih baik.
Catatan Penutup
Ada ungkapan the power of kepepet, saat orang terdesak keadaan maka di situlah titik balik di mana orang harus berubah. Pensiun dini massal ASN akan menjadi momentum perubahan untuk keluar dari zona nyaman, didukung sikap legawa untuk memberi kesempatan kepada generasi yang lebih muda, selalu kreatif dan semangat pantang menyerah. Sebab ada tujuan baik negara di balik pensiun dini massal ASN, yaitu memberikan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat sebagai segmen pasar yang dilayaninya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12%, PHRI Bantul Minta Pemerintah Kaji Ulang
Advertisement
Lesti Kejora, Juicy Luicy, Nadhif Basalamah hingga Elvy Sukaesih Akan Memeriahkan Panggung Malam Puncak Indonesian Music Awards 2024
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement