Advertisement

Promo November

OPINI: Pemulihan Ekonomi dan Kecelakaan Lalu Lintas

Haryo Pamungkas
Jum'at, 10 Februari 2023 - 06:07 WIB
Maya Herawati
OPINI: Pemulihan Ekonomi dan Kecelakaan Lalu Lintas Warga melintas di dekat logo PT Jasa Raharja di Jakarta, Jumat (7/1/2022). Bisnis - Fanny Kusumawardhani

Advertisement

Presiden Jokowi mencabut kebijakan PPKM pada akhir 2022 sebagai tanda Indonesia adalah negara yang berhasil mengendalikan Covid-19. Kebijakan di atas sesungguhnya klimaks dari tingginya cakupan imunitas penduduk dan capaian vaksinasi Covid-19. Dampak dari pengendalian Covid-19 ini membuat kehidupan masyarakat berangsur normal dan pulih kembali sehingga para ahli memprediksi pada ekonomi Indonesia 2023 akan tumbuh sekitar 5%,

Selama 2022, tanda-tanda pulihnya ekonomi dan tatanan kehidupan normal dapat dirasakan terlihat di jalan raya mulai dipadati kendaraan bermotor serta mobilitas moda angkutan seperti kapal laut, kapal penyeberangan, pesawat udara, kereta api. Demikian halnya pada sektor pariwisata tingkat hunian hotel bertambah dan pengunjung di tempat-tempat wisata meningkat. Pada sisi ini menumbuhkan harapan bagi masyarakat, tetapi di sisi lain meningkatnya mobilitas dibarengi kenaikan jumlah korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang bermotor umum.

Advertisement

Pada penutupan tahun 2022 PT Jasa Raharja mencatat jumlah data korban kecelakaan lalu lintas yang disantuni pada tahun lalu sebanyak 140.993 korban atau naik 31,6% jika dibandingkan dengan 2021 sebanyak 107.173 korban. Sedangkan jumlah santunan yang disalurkan tahun 2022 sebesar Rp2,95 triliun atau naik 22,5% jika dibandingan dengan 2021. Peningkatan jumlah korban di tahun 2022 adalah angka terbesar yang pernah dicatat oleh PT Jasa Raharja selama 62 Tahun melayani bangsa.

Profil data korban tahun 2022 diatas diketahui , 1) jumlah korban meninggal dunia sebanyak 27.098 korban, artinya setiap jam ada 3 orang meninggal dunia di jalan; 2) jumlah korban luka-luka sebanyak 113.895, artinya setiap jam ada 13 orang cedera di jalan raya yang berdampak menjadi cacat tubuhnya; 3) jenis kelamin korban sebanyak 65,80% adalah laki-laki; 4) jumlah korban usia produktif (pelajar, mahasiswa dan karyawan) sebanyak 79,91%.

Mengutip lampiran Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (Perpres RUNK) menyatakan permasalahan Keselamatan Lalulintas Angkutan Jalan (KLLAJ) tidak hanya dihadapi dalam skala nasional, tetapi juga menjadi masalah global. Setiap tahun setidaknya terdapat sekitar 1,35 juta jiwa meninggal dunia akibat kecelakaan LLAJ atau lebih dari 3.690 jiwa per harinya (Global Status Report on Road Safety, 2018).

Mengacu pada data Asian Development Bank (ADB), kerugian ekonomi akibat kecelakaan lalu lintas angkutan jalan diperkirakan mencapai 2,9%—3,1% dari total PDB Indonesia atau pada 2020 setara dengan Rp448 triliun—Rp478 triliun dengan total PDB mencapai Rp15.434,2 triliun. Jika tidak ada langkah-langkah penanganan yang segera dan efektif, korban kecelakaan diperkirakan akan meningkat 2 kali lipat setiap tahunnya.

Menko Kesra Agung Laksono (Republika.co.id, tanggal 5 Maret 2013) menyatakan dampak kecelakaan lalu lintas tidak saja meninggalkan duka dan derita mendalam bagi korban dan keluarganya akan tetapi menimbulkan dampak sosial lainnya yaitu kemisikinan. Menurut penulis hal ini rasional mengingat mayoritas korban adalah laki-laki pada usia produktif sebagai kepala keluarga pencari nafkah.

Mengutip lampiran dalam Perpres RUNK bahwa : “... Jika tidak ada langkah-langkah penanganan yang segera dan efektif, korban kecelakaan diperkirakan akan meningkat 2 (dua) kali lipat setiap tahunnya”. Menurut penulis, jika tidak segera diambil langkah penanganan lebih lanjut, hal ini akan menjadi kenyataan mengingat kenaikan data kecelakaan lalu lintas pada 2022 sebesar 31,6%.

PT Jasa Raharja bersama stakeholder lain sudah melakukan upaya-upaya penanganan untuk melakukan pencegahan baik dalam bentuk edukasi maupun safety campaign, tetapi upaya ini disadari belum memberikan hasil yang optimal karena perlu dukungan semua pihak termasuk masyarakat pengguna jalan raya sendiri untuk senantiasa disiplin dan mentaati rambu lalu lintas.

Pada prinsipnya kecelakaan lalu lintas bukan given, kecelakaan lalu lintas bukan takdir, karena dapat dicegah dan dihindari dengan sikap berhati-hati di jalan raya. Menurut Marhaeni Ria Simbolon dan JM Henny Wiludjeng menyatakan bahwa umumnya masyarakat bersifat magis religius artinya memiliki pola pikir pada religiusitas bahwa ada keyakinan sesuatu yang bersifat sakral diwujudkan dalam bentuk kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa bahwa setiap perilaku akan ada imbalan dan hukuman dari Tuhan. Hal ini sejalan dengan anggapan atas peristiwa kecelakaan lalu lintas jalan yang dimaknai sebagai suatu musibah yang harus diterima dari Tuhan Yang Maha Esa.

Kita berharap pemerintah pusat dan daerah menaruh perhatian besar atas risiko kecelakaan lalu lintas jalan ini yang berdampak pada kemiskinan dengan membuat program-program sejalan dengan agenda besar pada Perpres RUNK.

Sudahlah cukup derita dan duka tahun 2022, harapan besar tahun 2023 Indonesia menuju zero accident. Semoga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal SIM Keliling Sleman Sabtu 23 November 2024

Jogja
| Sabtu, 23 November 2024, 00:57 WIB

Advertisement

alt

Hanya Satu Hari, Film The Last Dance Jadi Box Office di Hong Kong

Hiburan
| Rabu, 20 November 2024, 08:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement