Advertisement

OPINI: New Normal, Bank & UMKM

Dedy Ihsan
Sabtu, 18 Juli 2020 - 06:17 WIB
Arief Junianto
OPINI: New Normal, Bank & UMKM Ilustrasi pelaku UMKM di Kabupaten Sleman. - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Kondisi kenormalan baru atau new normal masih menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku bisnis meskipun kegiatan usaha sudah mulai berjalan dengan tetap mengacu kepada protokol kesehatan. Hal ini karena daya beli masyarakat masih cenderung berkurang dan belum kembali seperti semula.

Selain itu, perilaku konsumen juga tidak lagi sama seperti sebelum pandemi Covid-19. Saat ini konsumen lebih berhati-hati dalam bersikap dan bertindak. Kemudian mereka juga sangat selektif untuk berbelanja dan memilih untuk menyimpan dana dalam rangka berjaga-jaga, karena belum jelas kapan pandemi akan berakhir.

Advertisement

Sebagai akibatnya, sektor usaha menengah, kecil dan mikro (UMKM) terpukul karena permintaan tidak kunjung meningkat. Pada saat yang sama tekanan digitalisasi membuat UMKM semakin menderita, karena muncul banyak usaha yang berbasis teknologi informasi dan digitalisasi yang juga menawarkan produk serupa dengan produk yang disediakan dan dilayani oleh UMKM.

Usaha rintisan atau start up ini bahkan menawarkan produknya dengan layanan yang jauh lebih mudah, aman, cepat, dan murah tanpa ada pertemuan secara fisik dengan konsumen. Sangat berbeda dengan apa yang dilakukan UMKM yang sarat dengan kontak fisik dalam proses transaksi jual beli.

Dengan demikian, sudah waktunya UMKM juga masuk ke digitalisasi untuk memperluas jangkauan pasar tanpa langsung meninggalkan penjualan secara fisik. Untuk itu, penulis ingin membahas bagaimana kondisi terkini UMKM dan hal apa yang hendaknya dilakukan untuk mengantisipasi situasi yang ada, dengan harapan UMKM dapat bertahan dan terus berkembang dengan baik.

Kondisi UMKM saat ini memang sangat memprihatinkan. Dari sekitar 63 juta jumlah mereka, yang tersambung dengan teknologi informasi dalam kegiatan usahanya hanya sebanyak 17%. Kemudian melek digital sekitar 3,97 juta, yang juga berarti bahwa hanya sejumlah tersebut diperkirakan maksimal dapat melakukan transaksi bisnis secara daring.

Kelambanan dalam beradaptasi dan mengadopsi digitalisasi membuat mereka semakin terpuruk. Diperkirakan lebih dua pertiga dari mereka terkena imbas krisis saat ini. Seperempat dari mereka diproyeksikan lenyap selamanya.

Untuk itu, UMKM mau tidak mau harus masuk ke digitalisasi agar dapat terus bertahan. Hanya saja kebanyakan pelaku UMKM tidak punya kapasitas untuk memahami teknologi informasi dan digitalisasi secara memadai, terutama sekali bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

Dengan demikian, harus ada dorongan kuat dari pihak eksternal untuk membantu mereka agar dapat mengerti teknologi informasi dan tersambung usahanya secara daring. Tidak perlu menyampaikan pemahaman yang rumit dan sulit dicerna, karena yang penting adalah bahwa jika usaha mereka dilakukan secara daring, potensi penjualan akan lebih besar dan terbuka lebar seiring dengan meluasnya peluang pasar.

Dari kondisi di atas, peran yang paling besar adalah dorongan dari pihak yang selama ini terkait langsung dengan usaha UMKM, terutama dari perbankan. Big data yang dimiliki bank dapat menjadi dasar untuk mensortir debitur yang masuk kategori UMKM tetapi belum memiliki jaringan teknologi informasi dalam berbisnis dan belum tersambung secara daring.

Setelah itu, dilakukan edukasi secara sederhana dan mudah dipahami kepada mereka mengenai pentingnya teknologi informasi dan digitalisasi bagi pengembangan usaha. Selanjutnya, dapat difasilitasi penjualan produk UMKM melalui toko-toko daring seperti Bukalapak, Tokopedia, dan Shopee.

Untuk UMKM yang bergerak di sektor makanan dan logistik misalnya, dapat diakomodasikan kerja sama dengan aplikasi pesan antar’. Bahkan bank dapat membuatkan kanal digital tersendiri bagi pelaku UMKM tersebut untuk penjualan daring.

Sistem pembayarannya dapat dilakukan melalui produk bank, antara lain Internet banking atau mobile banking.

Tahap selanjutnya, edukasi juga dilakukan terhadap kemasan produk UMKM sebelum ditampilkan di situs atau toko-toko daring. Kemasan harus dibuat menarik dan ada keseragaman untuk setiap jenis produk, serta keterangan mengenai rasa, kualitas, dan harga.

Alhasil hal ini dapat menjadi daya tarik dan alasan tersendiri bagi calon pembeli untuk memilih produk tersebut. Kemudian pihak bank dapat juga memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM melalui digital campaign seperti buzz marketing yang berguna untuk mempromosikan produk secara efektif dengan memasukkannya ke konten-konten media digital yang banyak dikunjungi (klik terbanyak) dengan durasi hanya sekitar 5 detik.

Alternatif lainnya, dapat dilakukan juga melalui tweet berbayar dari seseorang yang memiliki follower sangat banyak. Sampai di sini sebenarnya  persoalan UMKM belum selesai, terutama bagi mereka yang berada di daerah-daerah terpencil dan tidak terjangkau Internet.

Untuk itu, kerja sama dengan operator terlekomunikasi perlu juga untuk dilakukan, sehingga harapannya jaringan Internet dapat mencapai wilayah terpencil tersebut.

Pada akhirnya, dengan adanya jalan keluar bagi UMKM untuk melakukan penjualan produk melalui saluran daring dan pola pemasarannya melalui kampanye digital yang sudah penulis sebutkan,

Diharapkan sektor UMKM akan bertahan dan bahkan dapat terus berkembang. Hal ini juga akan menguntungkan bank di mana pemburukan kredit dapat dikendalikan dan kredit bermasalah dapat dikelola dengan baik.

*Penulis merupakan Direktur Utama Bank Nagari periode 2016-2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cek Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Bantul Sabtu 27 April 2024

Bantul
| Sabtu, 27 April 2024, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Giliran Jogja! Event Seru Supermusic Superstar Intimate Session Janji Hadirkan Morfem

Hiburan
| Jum'at, 26 April 2024, 17:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement