Advertisement

OPINI: Menyelamatkan Petani Indonesia

Yeni Farida
Selasa, 19 Februari 2019 - 08:00 WIB
Galih Eko Kurniawan
OPINI: Menyelamatkan Petani Indonesia Petani di Dusun Sidorejo, Desa Banaran, Kecamatan Galur, Hariyani, sedang memanen cabai di lahannya, Selasa (29/1).-Harian Jogja - Fahmi Ahmad Burhan

Advertisement

Dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2018 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik didapatkan data petani miskin di Indonesia adalah 13,1%.

Dari seluruh penduduk miskin di Indonesia, 49% menggantungkan hidup dari sektor pertanian. Sungguh ironis bagi Indonesia yang konon terkenal sebagai negara agraris.

Petani Indonesia memang selalu menempati posisi yang rawan dalam hal kesejahteraan. Mayoritas petani Indonesia merupakan petani guram, yakni petani yang hanya mengusahakan lahan kurang dari setengah hektare.

Advertisement

Dari hasil survei pertanian pada 2018 didapatkan data jumlah petani guram meningkat sebanyak 10,95% dari 14.248.864 jiwa pada 2013 menjadi 15.809.398 jiwa pada 2018.

Petani guram rentan terhadap berbagai risiko di antaranya kesulitan untuk memenuhi kebutuhan jika hanya menggantungkan hidup pada lahan yang terbatas, tidak memiliki kecukupan modal untuk meningkatkan produktivitas sementara harga pupuk dan upah tenaga kerja terus melambung tinggi, dan menghadapi risiko gagal panen saat iklim buruk.

Tuntutan untuk segera memenuhi kebutuhan rumah tangga membuat banyak di antara mereka yang memilih beralih pekerjaan. Alternatif lain yang akhirnya mereka pilih adalah menjual lahan untuk kegunaan lain seperti untuk industri, jalan tol, dan properti.

Langkah ini memberikan pendapatan jangka pendek yang jauh lebih tinggi dibandingkan penghasilan dari kegiatan bertani. Menurut kelompok umur, persentase petani yang berumur 65 tahun ke atas atau tergolong lanjut usia cukup besar, yakni 14%.

Bagi petani yang berusia relatif muda melihat banyak peluang untuk beralih pekerjaan ke sektor lain yang lebih menjanjikan. Petani lanjut usia berkemungkinan tetap bertahan di sektor pertanian, namun entah sampai berapa lama mereka mampu melanjutkan usaha pertanian mengingat  buruh pertanian juga semakin langka.

Dari 27.682.117 rumah tangga pertanian berdasar hasil survei pertanian 2018, mayoritas bergerak di subsektor tanaman pangan, sebesar 46,26%. Petani tanaman padi sebanyak 36,64% dan palawija 9,62%.

Sisanya bergerak di subsektor pertanian lainnya, yakni hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan jasa penunjang pertanian. Isu pangan selalu menjadi topik yang hangat diperbincangkan.

Laju pertumbuhan produksi pangan relatif lambat jika dibandingkan dengan kebutuhan pangan yang terus meningkat akibat pesatnya pertumbuhan penduduk. Luas lahan pertanian terus berkurang seiring makin gencarnya konversi lahan ditambah kurangnya apresiasi terhadap petani.

Pada akhirnya hal-hal tersebut mengancam program pencapaian swasembada pangan. Seperti yang kita ketahui Indonesia sebenarnya memiliki potensi yang sangat tinggi di sektor pertanian.

Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam, keanekaragaman hayati dan ekosistem pertanian, lahan pertanian yang luas, tenaga kerja melimpah, inovasi  dan teknologi, dan potensi pasar yang cukup besar baik di dalam negeri maupun internasional.


Apresiasi untuk Petani
Pemerintah tinggal berusaha mengelola sehingga selain meningkatkan produksi pangan juga dapat mengangkat kesejahteraan petani. Produksi pangan Indonesia saat ini tergolong cukup baik meskipun masih mengimpor.

Bagaimanapun impor memang masih diperlukan untuk mengendalikan harga, namun yang perlu diperhatikan adalah impor tersebut jangan sampai mematahkan semangat petani, apalagi menyakiti petani kita.

Pemerintah harus memastikan produksi pertanian khususnya dari petani kecil dapat terserap dengan harga yang cukup tinggi sehingga petani jangan sampai merugi. Sebagai contoh, kontroversi mengenai impor jagung pada saat mulai panen raya pada Januari lalu.

Pemerintah kemudian memerintahkan Perum Bulog memaksimalkan penyerapan produksi jagung dari petani dengan harga layak. Pada 2019 ini, alokasi anggaran di bidang pertanian menurun dibandingkan dengan 2018 lalu, dari Rp23,84 triliun menjadi Rp21,6 triliun.
Kementerian Pertanian menyatakan tetap memprioritaskan anggaran untuk program pemenuhan pangan nasional. Hal tersebut dapat dilihat dari alokasi anggaran terbesar di Direktorat Tanaman Pangan sebesar 28% dari total anggaran.

Diikuti dengan anggaran untuk Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian sebesar 23% dari total anggaran. Dana sebesar itu sampai saat ini masih terfokus pada pengingkatan produksi pertanian dan masih mengesampingkan masalah kesejahteraan petani.

Seharusnya pemerintah meningkatkan apresiasi terhadap petani karena merekalah yang berperan penting terhadap keberhasilan pembangunan pertanian. Dalam pandangan saya ada beberapa langkah baik yang dilakukan pemerintah maupun yang masih perlu dirumuskan untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

Pertama, modernisasi pertanian. Program hibah alat mesin pertanian (alsintan) menurut penilaian kelompok tani cukup membantu memangkas ongkos produksi hingga 30%. Langkah ini juga mengatasi masalah kelangkaan buruh tani.

Kedua, program asuransi pertanian sebagai antisipasi risiko kegagalan pertanian akibat bencana alam atau serangan hama. Ketiga, diversifikasi pertanian agar pendapatan petani meningkat.

Petani perlu dibina dan didukung untuk menanam tanaman yang memiliki profit lebih tinggi. Keempat, membatasi laju konversi lahan, misalnya dengan penguatan penetapan lahan sawah abadi.

Kelima, ekstensifikasi lahan di luar Jawa. Sampai saat ini lahan pertanian tanaman pangan masih berpusat di Jawa padahal lahan kian minim dan terus-menerus tergerus oleh industrialisasi dan perkembangan pemukiman.

Keenam, mendukung wacana dan hasil penelitian, misalnya penelitian Abdurochman pada 2008 dengan judul Strategi dan Teknologi Pengelolaan Lahan Kering Mendukung Pengadaan Pangan Nasional.

Penelitian ini mengulas pengelolaan lahan kering menjadi lahan pertanian tanaman pangan yang selama ini sebagian besar masih bergantung pada lahan sawah.

Keberhasilan pengelolaan lahan kering menjadi lahan pertanian tanaman pangan akan menjadi solusi dari permasalahan keterbatasan lahan pertanian.

Ketujuh, menjaga hubungan baik antara petani, pemerintah, dan swasta. Dengan sinergi yang baik antara publik dan swasta, masalah penyerapan dan pendistribusian hasil pertanian dapat terselesaikan.

Semoga Indonesia mampu mempertahankan kebanggaan sebagai negara agraris dan visi Indonesia untuk menjadi lumbung pangan dunia pada  tahun 2045 dapat terwujud. (JIBI/Solopos)


*Penulis merupakan pegawai di Badan Pusat Statistik Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Hendak Mengambil Ponsel, Warga Sleman Malah Kecemplung Sumur

Sleman
| Jum'at, 26 April 2024, 09:07 WIB

Advertisement

alt

Dipanggil Teman oleh Bocah Berusia 2 Tahun, Beyonce Kirim Bunga Cantik Ini

Hiburan
| Kamis, 25 April 2024, 19:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement