Advertisement

OPINI: Berebut Kursi Menteri

Bawono Kumoro
Sabtu, 15 Juni 2019 - 07:47 WIB
Galih Eko Kurniawan
OPINI: Berebut Kursi Menteri Foto aerial suasana aksi damai di depan kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019). Aksi tersebut dalam rangka menyikapi hasil rekapitulasi Pemilu 2019 yang telah diumumkan KPU. - ANTARA/Sigid Kurniawan

Advertisement

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional pemilihan umum (pemilu) legislatif dan pemilihan presiden 2019. Pasangan calon Joko Widodo—Ma’ruf Amin memperoleh 85.607.362 suara (55,50%), sedangkan pasangan calon Prabowo Subianto—Sandiaga Salahuddin Uno mendapatkan 68.650.239 suara (44,50%).

Hasil rekapitulasi nasional juga menunjukkan bahwa sembilan dari 16 partai politik nasional lolos ambang batas parlemen sebanyak 4%. Partai politik itu adalah PDI Perjuangan 27.053.961 suara (19,33%), Partai Gerindra 17.594.839 suara (12,57%), Partai Golkar 17.229.789 suara (12,31%), PKB 13.570.097 suara (9,69%), Partai Nasional Demokrat 12.661.792 suara (9,05%), PKS 11.493.663 suara (8,21%), Partai Demokrat 10.876.507 suara (7,77%), Partai Amanat Nasional 9.572.623 suara (6,84%), dan PPP 6.323.147 suara (4,52%).

Advertisement

Setelah pengumuman hasil rekapitulasi nasional oleh KPU, kini paling tidak tersisa dua tahapan lagi dari seluruh rangkaian pemilu 2019. Proses tersebut yakni pengajuan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konsitusi, serta penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih.

Kini, perhatian publik perlahan-lahan mulai tertuju pada komposisi kabinet seperti apa kelak yang akan dibentuk oleh Presiden Joko Widodo pada periode kedua pemerintahan.

Bahkan, tersiar kabar bahwa Presiden Joko Widodo akan melakukan reshuffle kabinet segera setelah proses PHPU di Mahkamah Konstitusi selesai.

Seiring dengan hal itu, partai-partai koalisi Joko Widodo—Ma’ruf Amin mulai meminta jatah kursi menteri di Kabinet Indonsia Kerja jilid II mendatang.

Beberapa hari lalu, Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono mengatakan bahwa partai berlambang pohon beringin tersebut berharap mendapat jatah lima kursi menteri pada kabinet mendatang.

Jauh sebelum itu, Muhaimin Iskandar pun berharap PKB mendapatkan jatah 10 menteri di dalam kabinet Joko Widodo—Ma’ruf Amin.

SIAPA MENDAPAT APA?

Sulit memungkiri bahwa tema utama dan dominan yang muncul dalam pembicaraan koalisi di tingkat elite selama ini berkaitan dengan pembentukan kabinet adalah ‘siapa mendapat apa’, ketimbang mewujudkan penguatan sistem presidensial demi perbaikan kehidupan bangsa dan negara di masa mendatang.

Karena itu, dalam pembentukan kabinet mendatang, Presiden Joko Widodo harus belajar dari pengalaman 5 tahun periode pertama pemerintahan terdahulu dan 10 tahun periode pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sudah menjadi rahasia umum bahwa salah satu kendala serius bagi presiden terpilih selama ini dalam membentuk kabinet adalah dominasi yang kuat oleh partai politik.

Hal tersebut merupakan konsekuensi yang harus diterima oleh seorang presiden terpilih akibat keberadaan koalisi partai-partai politik dan ketidakjelasan praktik sistem presidensial kita saat ini.

Empat kali reshuffle dalam kabinet yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo selama 5 tahun periode pertama pemerintahan juga menunjukkan betapa kompromi-kompromi politik dengan partai politik koalisi harus diperbaharui secara terus menerus.

HAK PREROGATIF

Pada periode kedua pemerintahan ini, Presiden Joko Widodo harus lebih berani dalam mengambil keputusan politik terkait dengan pembentukan kabinet.

Apabila pada periode pertama terlihat kurang berani, maka publik masih dapat memahami, mengingat ketika itu dia notabene adalah figur baru di kancah politik nasional dan bukan penentu kebijakan di partai politik (sebagai ketua umum) sehingga terpaksa untuk melakukan berbagai kompromi politik melalui empat kali perombakan kabinet.

Namun, apabila pada periode kedua ini keberanian mengambil sikap politik tegas dalam pembentukan kabinet tersebut tidak juga terlihat, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut harus bersiap menghadapi gelombang kekecewaan publik.

Betapa pun ramainya pembicaraan di ruang publik selama beberapa minggu ke depan seputar komposisi kabinet, harus dipahami oleh semua pihak bahwa penentu akhir mengenai siapa saja nama yang akan mengisi pos kementerian adalah Presiden Joko Widodo.

Hal itu merupakan hak prerogatif presiden sebagaimana dilindungi oleh undang-undang.

Mengabaikan kader-kader partai politik dalam pembentukan kabinet memang hampir mustahil dilakukan oleh siapa pun presiden Indonesia di tengah ketidakjelasan praktik sistem presidensial pasca-Orde Baru.

Memang, boleh jadi di partai politik juga terdapat dan tersedia orang-orang berintegritas yang memiliki kapasitas mumpuni untuk menduduki pos kementerian tertentu.

Namun, tetap harus secara sungguh-sungguh dipastikan bahwa kader partai politik yang akan diangkat oleh Presiden Joko Widodo sebagai menteri di kabinet mendatang perlu memahami betul apa yang harus dilakukan selama 5 tahun memimpin kementerian tersebut.

Hal itu sejalan dengan keinginan Presiden Joko Widodo sebagaimana diungkapkan pada acara buka bersama Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) beberapa hari lalu bahwa calon menteri di kabinet mendatang harus miliki kemampuan eksekusi program kebijakan secara cepat dan tepat.

*Penulis merupakan peneliti politik The Habibie Center

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Potensi Wisata Offroad Mulai Diminati Segmen Komunitas dan Keluarga di Jogja

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Giliran Jogja! Event Seru Supermusic Superstar Intimate Session Janji Hadirkan Morfem

Hiburan
| Jum'at, 26 April 2024, 17:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement