Advertisement

OPINI: Governansi dan Persepsi Korupsi

Sigit Pramono
Senin, 08 April 2024 - 06:37 WIB
Bhekti Suryani
OPINI: Governansi dan Persepsi Korupsi Sigit Pramono - JIBI

Advertisement

Melakukan sosialisasi agar suatu organisasi menjalankan praktik governansi yang baik (good governance), sama sulitnya dengan meyakinkan pemilik mobil untuk melengkapi mobilnya dengan sabuk pengaman dan kantung udara, pada saat awal sosialisasi dahulu.

Orang pada umumnya baru sadar perlunya perlengkapan itu setelah kendaraannya mengalami kecelakaan. Dalam konteks organisasi, pimpinan atau pengurus organisasi juga sering menyoal mengapa mereka harus menjalankan praktik governansi yang baik, karena selama ini organisasinya bisa berjalan dengan baik-baik saja.

Advertisement

Mereka yang berargumen seperti itu kemungkinan besar memang belum memahami pentingnya governansi atau belum pernah mengalami krisis internal dalam organisasinya atau krisis dahsyat seperti krisis 1997/1998 yang membuat negeri ini hampir bangkrut, ribuan perusahaan terpuruk, ratusan bank tumbang dan memaksa empat bank terbesar milik negara harus merger. Ketika World Bank/IMF diminta untuk membantu menyelamatkan perekonomian Indonesia dari krisis tersebut mereka mensyaratkan Indonesia harus membenahi governansi dan manajemen risiko pada sektor publik dan sektor korporasi.

Pemerintah kemudian merespons dengan mendirikan Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG) pada 2000, disusul oleh institusi nonpemerintah yang dimotori 10 perguruan tinggi di Indonesia yang mendirikan Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) pada tahun yang sama.

Kedua organisasi ini bergerak di bidang internalisasi praktik governansi di lembaga publik dan korporasi. Dalam ilmu pengelolaan organisasi telah berkembang dan berevolusi dalam tiga gelombang besar.

Pertama, adalah fase Ilmu Administrasi, yang lebih banyak berkutat soal pencatatan dan penatausahaan yang rapi dalam suatu organisasi. Gelombang kedua, ialah fase ilmu manajemen yang dipelopori oleh George Kelly dengan prinsip POAC (Planning, Organizing, Actuating dan Controlling) dalam pengelolaan organisasi sehari-hari.

Gelombang ketiga, ialah fase ilmu governansi lebih berfokus pada struktur, proses, dan mekanisme pengambilan keputusan dalam organisasi, dan pengaturan tugas dan tanggung jawab organ tertinggi dalam organisasi.

Di ranah internasional beberapa tahun terakhir, berkembang pemikiran baru dalam governansi yang didorong oleh dua hal. Pertama, semakin kuatnya tuntutan agar institusi publik dan korporasi menjalankan kegiatan dan bisnisnya secara bertanggung jawab berdasarkan pembangunan berkelanjutan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan hak generasi mendatang.

Kedua, tuntutan agar institusi publik dan korporasi menjalankan kegiatan dan bisnisnya dengan menerapkan perilaku beretika. Semakin pentingnya korporasi menjalankan bisnisnya secara beretika juga karena berbagai skandal etika dan governansi yang dilakukan oleh korporasi di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia seperti Garuda Indonesia, Jiwasraya, Asabri, dan yang paling hangat adalah dugaan kasus korupsi Rp271 triliun di PT Timah.

Indeks Korupsi
Salah satu indikator atau cara untuk mengukur kinerja atau praktik governansi, adalah dengan membandingkan indeks persepsi korupsi antarnegara, yang dikeluar kan oleh Transparency International. Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perception Index (CPI) melakukan penilaian dan pemeringkatan 180 negara di dunia, dengan skala nilai 1—100, di mana nilai 1 berarti negara itu sangat korup dan nilai 100 berarti sangat bersih.

Pada 2023 CPI Indonesia ada di peringkat 115 (nilai 34). Sementara negara yang paling rendah korupsinya adalah Denmark (nilai 90) pada peringkat 1, diikuti Finlandia (87), Selandia Baru (85), Norwegia (84) dan Singapura (83). Adapun lima negara paling parah korupsinya di dunia ialah Yaman (16), Sudan Selatan (13), Suriah (13), Venezuela (13) dan Somalia (11).

Laporan Transparency International, seharusnya membangkitkan kesadaran tentang pentingnya governansi. Transparency juga menyinggung pentingnya pemimpin dalam mencegah korupsi. Pesan guru bangsa Ki Hadjar Dewantara tentang bagaimana seharusnya seorang pemimpin berperilaku yaitu: “Ing Ngarso Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani”, masih sangat relevan di masa sekarang ini, khususnya untuk komitmen pemimpin dalam menginternalisasikan governansi di organisasinya.
Pemimpin harus selalu di depan dalam memberikan contoh berperilaku etis dalam menjalankan organisasi. Dari dalam organisasi seorang pemimpin harus mampu membangun sistem governansi yang menjamin organisasi dijalankan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas dan berkelanjutan. Dan sepanjang perjalanan organisasi pemimpin harus mendorong semua pihak dalam organisasi untuk konsisten menerapkan governansi.

Oleh karena itu penguatan perilaku beretika dan implementasi praktik governansi harus dimulai dari komitmen pemimpinnya. Dalam hal organisasi yang bernama negara pemimpin itu adalah presiden, wakil presiden, dan para menteri, gubernur, bupati, wali kota dan seterusnya yang merupakan pemimpin lembaga eksekutif dan pemimpin dan anggota DPR, DPD dan DPRD yang merupakan pemimpin lembaga legislatif.

Dalam hal korporasi berbentuk perseroan terbatas, maka pemimpin pada organ eksekutif adalah direksi dan pemimpin pada organ pengawas adalah dewan komisaris. Adapun untuk organisasi nirlaba berbadan hukum yayasan atau perkumpulan, pemimpin pada organ eksekutif adalah pengurus. Sedangkan pemimpin pada organ pengawas adalah pembina maupun pengawas. 

Sigit Pramono
Ketua Umum Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD), Ketua Umum IIPG, & Wakil Ketua Umum KNKG

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Nobar Lesehan bareng Warga, Sultan Bilang Begini Usai Timnas Kalah di Semifinal Piala Asia U-23

Jogja
| Senin, 29 April 2024, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Lirik Lagu SPOT, Duet Zico dengan Jennie BLACKPINK yang Hebohkan BLINK

Hiburan
| Senin, 29 April 2024, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement